Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memilih bersikap hati-hati menanggapi polemik dana mengendap senilai Rp2,1 triliun di Bank Sumsel Babel (BSB) yang ramai dibicarakan publik.
Ia menegaskan perlunya verifikasi data secara menyeluruh sebelum menyimpulkan siapa pemilik sebenarnya dana besar tersebut.
“Rp2,1 triliun itu belum tahu, harus lihat datanya dulu. Kalau kita rasanya tidak pernah mengendapkan duit, malah kurang duitnya,” kata Herman Deru, Rabu (29/10/2025).
Pernyataan Deru muncul setelah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyinggung dana mengendap itu, dan menyebut uang tersebut milik Sumatera Selatan. Namun, Deru menilai bahwa persoalan ini sebaiknya tidak disikapi dengan asumsi.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk menentukan asal-usul dana tersebut. Ia menyarankan agar pihak yang berwenang, yakni Bank Indonesia (BI), melakukan klarifikasi secara resmi.
“Yang bisa menjawab itu BI, bukan Pemda. Semua kas daerah yang disimpan di bank daerah bisa dilihat dan dipantau, karena sifatnya terbuka,” ujarnya.
Deru menambahkan, dana kas daerah yang tersimpan di bank daerah bersifat dinamis dan dapat berubah setiap waktu sesuai kebutuhan anggaran, seperti pembayaran gaji atau kegiatan rutin pemerintahan. Karena itu, wajar jika di satu waktu dana tampak “mengendap”, padahal sesungguhnya hanya menunggu jadwal realisasi belanja.
“Fluktuasi angka itu normal. Kalau dicek sebelum gajian memang kelihatan besar, tapi setelah gajian pasti berubah lagi. Setiap hari ada pergeseran,” jelasnya.
Dengan nada tenang, Herman Deru menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah sudah menjadi prinsip utama di Sumatera Selatan. Ia berharap polemik ini segera mendapat kejelasan dari pihak perbankan dan otoritas keuangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antar daerah.
“Intinya, mari kita tunggu data resmi. Jangan sampai menimbulkan tafsir yang tidak berdasar,” tutup Deru.[THQ]

