Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mencatat hingga 9 Desember, realisasi pajak daerah Palembang tembus Rp989,1 miliar. Realisasi tersebut sudah mencapai 98 persen dari target mencapai Rp1,08 triliun.
“Kami optimis, peluang pajak daerah di Palembang dapat melampaui target hingga akhir tahun ini,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo, Senin (12/12).
Sementara itu, Kepada Badan Pengolahan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, capaian tersebut didukung juga dari sejumlah pajak melampaui taget sebelumnya. Tercatat, pajak hiburan tembus Rp 29,5 Miliar dari target sebelumnya Rp 28,7 Miliar.
“Begitu pula target pajak air tanah mencapai 102,89 % dari taget sebelumnya Rp 57 Juta,”terangnya.
Kendati demikian, dia menyebutkan ada sejumlah tempat hiburan yang di tahun 2022 membayar pajak yang belum sesuai dari omset pendapatnya. “Seperti di Gold Dragon, nantinya di Bulan Januari kami akan minta untuk membayar pajak dengan sesuai,” pungkasnya.

