RELUNG.ID – Kabar gembira bagi seluruh pegawai di lingkup Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Pemkab Muba akan melakukan pencairan THR pada 10 April mendatang.
Peraturan Bupati (Perbup) terkait pencairan itu pun kini telah ditandatangani.
Baca Juga: Perjalanan Dito Ariotedjo Hingga Menjabat Menpora Termuda
Pj Bupati Muba, Apriyadi mengatakan, pencairan THR ini mulai dari ASN, PPPK hingga honorer. Bahkan, pihaknya juga akan mencairkan TPP ASN pada 10 April mendatang. Dia berharap dengan pencairan ini, dapat bermanfaat bagi seluruh pegawai di Pemkab Muba.
“Perbupnya sudah saya tandatangani, Insya Allah 10 April sudah dapat diterima dari OPD masing-masing,” katanya.
Kepala BPKAD Muba, Zabidi membenarkan, jika Perbup telah ditandatangani dan dijadwalkan akan dicairkan pada 10 April mendatang. Dia berharap, THR yang diterima oleh pegawai ini dapat dimanfaatkan sebagi mungkin.
“Pesan pak Bupati tadi, gunakan ini untuk hal yang bermanfaat,” ujarnya.
Baca Juga: Sasuke Uchiha Matahari Orochimaru
Berdasarkan data BPKAD Muba, alokasi dana untuk THR PNS ini sebesar RpRp31.520.410.418. Lalu, THR PPPK sebesar Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak sebesar Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret sebesar Rp22.000.000.000.

