RELUNG.ID – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) akhirnya mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawainya.
Mulai dari Pegawai honorer, dan juga ASN.
Pencairan THR ini dilakukan ke rekening masing-masing pegawai.
Baca Juga: Profil Gauche anggota Black Bull, Pernah Ingin Membunuh Asta
Pj Bupati Muba, Apriyadi mengatakan, pencairan ini dilakukan sesuai jadwal. Bahkan, bukan hanya THR ASN tetapi juga THR PPPK dan TPP ASN bulan Maret juga dicairkan. Dia berharap, seluruh pegawai dapat memanfaatkan THR ini sebaik mungkin.
“Jangan foya-foya, gunakan untuk kebutuhan keluarga, dan belanjalah sesuai kebutuhan rumah tangga jelang Idul Fitri,” tutupnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11 April 2023, Palembang Bakal Diguyur Hujan Deras
Sementara itu, Kepala BPKAD Muba Zabidi membeberkan, anggaran yang sudah tertera di dalam SK THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.
“THR dan TPP ini sudah berangsur dicairkan, manfaatkan sebaik mungkin sesuai arahan pak Bupati,” pungkasnya.

