RELUNG.ID – Pengacara kondang Tanah Air Hotman Paris Hutapea ikut menanggapi kasus penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap korban David. Dia memberikan saran keluarga David untuk melayangkan gugatan ganti rugi kepada kepada Mario Dandy dan AG.
Baca Juga: Demi Konten, Wanita di Bogor Tewas Tergantung Tali, Netizen: Bercanda Sama Izrail!
“Sebagai ahli hukum, ada dua upaya hukum, mengenai pidananya sudah diurusin oleh polisi. Kalau mau, ini bikin terobosan. Minta keluarganya korban, bapaknya menggugat ganti rugi perbuatan melawan hukum terhadap Dandy dan orang tuanya dan cewek yang katanya diduga mengadu,”kata Hotman Paris dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (4/3).
Dia menyebutkan ganti rugi sebesar-besarnya bahkan sampai triliunan. Menurutnya, tindakan brutal yang dilakukan Mario Dandy kepada David terdapat unsur kelalaian orangtua.
Baca Juga: Tidak Jelas Motifnya! Bocah 16 Tahun di Palembang Disiram Air Keras
Terlebih lagi Mario Dandy sering memamerkan harta kekayaan orangtuanya di media sosial.
“Gugat ganti rugi sebesar-besarnya. Karena orang akan mengatakan anaknya kan sudah dewasa, tapi kan ini ada keterkaitan dengan kelalaian, apalagi pamer harta,” kata Hotman Paris.
“Kalau di kita namanya kerugian immaterial, gugat triliunan. Jadi keluarga si korban gugat si pelaku dan orangtuanya dan pihak semuanya yang terlibat, gugat semua ganti rugi secara perdata,” sambungnya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy membuat David sampai koma. Meskipun kini David sudah keluar dari koma tetapi anak anggota GP Ansor ini mengalami trauma di kepala akibat dianiaya Mario Dandy.
Bukti video rekaman penganiayaan brutal tersebut beredar luas di jagat maya.
