Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Hutama Karya Batasi Kendaraan Berat di Tol Trans Sumatra Selama Periode Mudik Lebaran 2025
Regional

Hutama Karya Batasi Kendaraan Berat di Tol Trans Sumatra Selama Periode Mudik Lebaran 2025

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda26/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemudik saat melintasi ruas tol Palembang-Betung. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PT Hutama Karya (HK) resmi memberlakukan pembatasan kendaraan angkutan barang di beberapa ruas Tol Trans Sumatra (JTTS), termasuk Tol Terbangi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung. Aturan ini mulai berlaku sejak 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 8 April 2025 pukul 24.00 WIB guna memperlancar arus mudik dan balik Lebaran.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan bahwa pembatasan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB), terutama bagi truk sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan para pemudik, khususnya pengguna kendaraan pribadi, dengan mengurangi potensi hambatan di jalan tol,” ujar Adjib, Rabu (26/3/2025).

Untuk memastikan aturan ini berjalan lancar, Hutama Karya memasang imbauan di setiap akses masuk tol agar pengemudi dapat mengetahui kebijakan sebelum masuk jalan tol.

“Kami berharap pembatasan ini dapat meningkatkan kenyamanan pemudik. Jika ada kendala atau keadaan darurat, pengguna jalan tol dapat menghubungi Call Centre masing-masing ruas tol,” tambah Adjib.

Selama periode normal, lalu lintas JTTS memang didominasi oleh angkutan barang. Namun, menjelang Lebaran, prioritas diberikan kepada kendaraan pemudik agar perjalanan lebih lancar dan aman.[THQ]

Meskipun ada pembatasan, beberapa jenis kendaraan tetap diperbolehkan melintas, seperti:

– Pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG)
– Kendaraan pengantar uang, hewan, pakan ternak, dan pupuk
– Kendaraan yang digunakan untuk penanganan bencana alam
– Kendaraan pengangkut sepeda motor dalam program mudik dan balik gratis
– Angkutan barang pokok yang dilengkapi surat muatan resmi

Angkutan Barang Hutama Karya Kendaraan Berat Tol Trans Sumatera
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDibuka Fungsional, Tol Palembang-Betung Alami Lonjakan Kendaraan Pemudik
Next Article Shin Tae-yong Berikan Selamat ke Patrick Kluivert Usai Timnas Indonesia Tumbangkan Bahrain
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?