RELUNG.ID — Pasca ambruknya Jembatan Muara Lawai B di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, akses jalan penghubung antarwilayah Sumatera Selatan bagian barat kini dialihkan ke Jembatan Muara Lawai A. Untuk mendukung perbaikan dan pengaspalan di jalur alternatif ini, Satlantas Polres Lahat akan memberlakukan sistem buka tutup jalan mulai Selasa (8/7/2025).
Sistem buka tutup akan dilaksanakan pada malam hari, yakni mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, guna meminimalkan kemacetan dan mempercepat proses pengerjaan jalan.
“Kami mengimbau kepada pengendara, khususnya yang melintas di jalur Muara Enim–Lahat atau sebaliknya, untuk menunda keberangkatan pada jam buka tutup tersebut guna menghindari kepadatan,” ujar Kasat Lantas Polres Lahat Iptu Albert, Minggu (6/7/2025).
Albert menambahkan, kendaraan bertonase besar seperti truk sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jembatan sementara karena masih dalam tahap perbaikan. “Pengendara kendaraan berat diminta menunggu di kantong-kantong parkir yang telah disiapkan,” tegasnya.
Diketahui, Jembatan Muara Lawai B ambruk pada Minggu malam (29/6/2025), menyebabkan empat truk pengangkut batu bara terperosok. Sejak itu, arus lalu lintas dari dan menuju Lahat mengalami kepadatan signifikan, mendorong penggunaan Jembatan Muara Lawai A sebagai jalur darurat.
Namun, karena jembatan alternatif tersebut belum rampung sepenuhnya, kendaraan bertonase di atas 10 ton dilarang melewati jalur ini hingga pengerjaan selesai.
Jembatan Muara Lawai B merupakan penghubung utama antara Kabupaten Muara Enim dan Lahat, serta menjadi jalur strategis transportasi wilayah barat Sumsel. Pemerintah pusat saat ini tengah membangun jembatan baru di lokasi yang berdekatan, namun progresnya belum mencapai 100 persen.
Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) juga menegaskan bahwa para pengusaha angkutan, terutama batu bara, diminta ikut bertanggung jawab jika terbukti lalai dan menyebabkan kerusakan infrastruktur.[THQ]

