RELUNG.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan menunda pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di tahun ini.
Belum diketahui alasan penundaan program tersebut.
“Tapera kita hold sampai nanti terserah pemerintah. Tapi, di periode ini kita freeze sampai akhir tahun tidak akan berjalan,” singkatnya, Kamis (4/10).
Untuk diketahui, pemerintah telah mewajibkan pekerja untuk berpartisipasi dalam Program Tapera. Pengusaha juga sudah diimbau untuk mendaftarkan para karyawannya sebagai peserta Tapera paling lambat pada Mei 2027.
Ketentuan ini pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.
Nantinya pemerintah akan memotong gaji pekerja Indonesia untuk iuran sebesar 3 persen dari gaji mereka. Dari jumlah tersebut, 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha, sementara 2,5 persen sisanya akan dibayarkan oleh pekerja. (YIP)

