RELUNG.ID — Terkait upaya Afrika Selatan membawa kasus genosida Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Ternyata aksi itu mendapatkan dukungan dari pemerintah Indonesia secara resmi memberikan dukungan moral dan politis terhadap upaya Afrika Selatan tersebut.
Menurut Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, Indonesia secara tegas mendukung langkah hukum yang diambil oleh Afrika Selatan.
Baca Juga: Kemenag Sumsel Kumpulkan Rp1,7 Miliar dalam Aksi Solidaritas untuk Palestina
“Dalam segi moral dan politis, Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza,” ujar Lalu dalam pernyataan resmi pada Selasa (9/1).
Meskipun Indonesia memberikan dukungan moral dan politis, negara ini tidak dapat memberikan dukungan secara hukum dengan mengajukan gugatan serupa di Mahkamah Internasional. Hal ini dikarenakan dasar gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan merujuk pada Konvensi Genosida, di mana Indonesia bukan merupakan negara pihak.
Lebih lanjut, Indonesia akan turut terlibat dalam memberikan saran melalui penyampaian pendapat lisan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, yang dijadwalkan akan dilakukan di depan ICJ pada 19 Februari mendatang.
Baca Juga: Ribuan Warga Afrika Selatan Turun Ke Jalan, Serukan Dukungan Palestina
Dukungan Indonesia terhadap upaya hukum ini menegaskan komitmen negara dalam mendukung penegakan keadilan dan penyelesaian konflik internasional yang berkeadilan.

