Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi Sarang Narkoba

16/10/2026

Bongkar Dugaan Manipulasi Saham, OJK Beri Sanksi Rp2,1 Triliun ke DSSA, BREN dan CUAN

16/10/2026

Lagu Buatan AI di YouTube Music Bakal Diberi Label Khusus

16/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Indonesia Terancam Turun Kasta, Pasar Modal Bisa Setara Zimbabwe
Bisnis

Indonesia Terancam Turun Kasta, Pasar Modal Bisa Setara Zimbabwe

alwiBy alwi16/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pasar modal Indonesia terancam turun kasta. Penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), mengusulkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Jika usulan tersebut direalisasikan, Indonesia akan masuk kategori klasifikasi pasar terendah dalam sistem MSCI. Posisinya akan setara dengan sejumlah negara, termasuk Zimbabwe, Palestina, Nigeria, dan Lebanon.

Rencana ini menjadi sinyal serius bagi pasar modal Indonesia. Sebab, klasifikasi MSCI menjadi salah satu acuan investor global dalam menilai dan membandingkan pasar saham berbagai negara.

Baca juga :   Investasi Apple di Indonesia Bermasalah, iPhone 16 Terancam Tak Bisa Beredar

Dalam situs resminya, MSCI menjelaskan bahwa klasifikasi pasar didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Di antaranya aksesibilitas investasi, pengalaman investor dalam bertransaksi, serta kerangka regulasi yang berlaku di setiap negara.

MSCI membagi pasar modal ke dalam lima kategori, yakni Developed Markets, Emerging Markets, Frontier Markets, Advanced Frontier Markets, dan Standalone Markets.

Saat ini, Indonesia masih berada dalam kategori Emerging Market, bersama negara-negara seperti China, India, Malaysia, Thailand, Brasil, dan Arab Saudi.

Namun, posisi tersebut terancam berubah menyusul kekhawatiran MSCI terhadap aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia.

Baca juga :   Harga Emas Antam Meningkat Tipis, Segini Harganya Hari Ini

Dalam pengumumannya, MSCI mengungkapkan bahwa pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran serius mengenai kelayakan investasi di Indonesia. Persoalan yang disorot mencakup struktur kepemilikan saham yang dinilai belum transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena transparansi kepemilikan saham dan integritas perdagangan merupakan aspek penting bagi investor global dalam mengambil keputusan investasi.

Keputusan Final Ditunggu Juni 2027

Meski mengusulkan penurunan klasifikasi, MSCI belum menetapkan keputusan final. Lembaga tersebut masih membuka konsultasi dengan pelaku pasar untuk memperoleh masukan mengenai persoalan yang ditemukan.

Keputusan akhir dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027. MSCI juga membuka kemungkinan menyampaikan pembaruan sementara selama periode konsultasi berlangsung.

Baca juga :   IHSG Anjlok, Prabowo Justru Anggap Momentum Reformasi Pasar Modal

MSCI menyatakan rencana reklasifikasi akan tetap dilanjutkan apabila tidak ditemukan bukti jelas mengenai perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar saham Indonesia.

Artinya, Indonesia masih memiliki kesempatan mempertahankan status Emerging Market. Namun, peluang tersebut bergantung pada bukti perbaikan yang dapat menjawab kekhawatiran investor.

MSCI menjelaskan, tinjauan klasifikasi pasar tahunan bertujuan memastikan indeks sahamnya dapat mengelompokkan pasar secara akurat. Langkah itu juga ditujukan agar investor bisa membandingkan berbagai pasar dan menyusun portofolio secara tepat.

Lembaga tersebut turut menekankan pentingnya pemberitahuan lebih awal kepada investor dan pelaku pasar untuk meminimalkan dampak perubahan klasifikasi.

Baca juga :   Zulhas Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banyuasin, Siapkan Plafon Pinjaman Rp 3 Miliar per Unit

Jika Indonesia benar-benar turun menjadi Standalone Market, status pasar modal nasional akan berada satu kelompok dengan negara-negara seperti Zimbabwe dan Palestina.

Meski demikian, kesetaraan tersebut merujuk pada klasifikasi pasar versi MSCI, bukan berarti kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan setara dengan negara-negara tersebut.

Ancaman penurunan status ini kini menempatkan transparansi kepemilikan saham, tata kelola, dan akses investor sebagai pekerjaan penting bagi otoritas pasar modal Indonesia sebelum keputusan final MSCI diumumkan. (KPB)

Emerging Market Investasi MSCI Pasar Modal Indonesia Stand Alone Market
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePTBA Kaji Peran PLTU Sumsel-8 di Tengah Berhentinya Operasi PLTU Banjarsari
Next Article Buntut Foto Karhutla Diunggah Tanpa Izin, Bintang Layo Akhirnya Minta Maaf
alwi

Related Posts

Bisnis

Bongkar Dugaan Manipulasi Saham, OJK Beri Sanksi Rp2,1 Triliun ke DSSA, BREN dan CUAN

16/10/20266 Views
Bisnis

Pasar Modal Indonesia Terancam Turun Kasta, OJK Angkat Bicara

16/10/20263 Views
Bisnis

Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih, Bagaimana Nasib BPD Bank Sumsel Babel?

16/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,613 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,463 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,424 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?