RELUNG.ID — Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali menunjukkan peran strategisnya dalam perekonomian nasional dengan menyumbang Rp216,9 triliun melalui cukai hasil tembakau (CHT) sepanjang 2024.
Angka tersebut setara dengan 10 persen dari total penerimaan pajak nasional, menjadikan sektor ini salah satu pilar utama penerimaan negara.
Tak hanya soal penerimaan negara, ekosistem pertembakauan juga menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 6 juta tenaga kerja. Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman Mudhara, menegaskan kontribusi besar IHT dapat mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
“Sebagai bagian dari ekosistem pertembakauan, AMTI optimistis dan mendukung capaian program Asta Cita pemerintahan Bapak Presiden Prabowo demi mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” kata Budhyman dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Namun, di tengah kontribusi besarnya, Budhyman menyayangkan banyaknya regulasi yang dinilai justru membebani industri tembakau. Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) terkait produk tembakau, yang disebut dibuat tanpa mempertimbangkan dampak luas sektor ini dan minim pelibatan pemangku kepentingan dari hulu ke hilir.
“Kami sangat menyayangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tidak mengkaji dampak panjang dari rancangan aturan ini. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, dengan maraknya PHK, penutupan pabrik, dan daya beli masyarakat yang turun, kebijakan ini justru menambah beban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budhyman juga mengkritik usulan penyeragaman kemasan rokok polos dalam R-Permenkes. Ia menilai kebijakan tersebut terlalu terpengaruh oleh Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah konvensi internasional yang tidak pernah diratifikasi oleh Indonesia.
“Sebagai negara berdaulat, kita tidak harus mengikuti kebijakan FCTC yang bukan bagian dari landasan hukum kita,” tegasnya.
AMTI pun meminta pemerintah untuk melindungi IHT dan memberikan ruang bagi sektor ini agar dapat tumbuh, mandiri, dan berdaya saing. Menurut Budhyman, regulasi yang diterapkan semestinya mendukung keberlangsungan industri, bukan sebaliknya.
“Seluruh pemangku kepentingan di ekosistem ini siap bekerja sama dengan pemerintah dan terlibat aktif dalam penyusunan regulasi yang adil dan berimbang,” tutup Budhyman.[THQ]

