Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Ingin Jualan di CFN Kolonel Atmo? Ini Syarat dan Cara Daftar UMKM di Event Perdana Palembang
Bisnis

Ingin Jualan di CFN Kolonel Atmo? Ini Syarat dan Cara Daftar UMKM di Event Perdana Palembang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda17/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana Car Free Night di Jalan Kolonel Atmo Palembang/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID  — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi meluncurkan program Car Free Night (CFN) di kawasan Kolonel Atmo pada 18 April 2026. Selain menjadi ruang hiburan malam bagi masyarakat, kegiatan ini juga membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner lokal.

Namun, untuk bisa ikut berjualan di event ini, pelaku UMKM tidak bisa mendaftar sembarangan. Ada sejumlah syarat dan tahapan yang harus dipenuhi agar bisa menjadi bagian dari tenant resmi CFN.

Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, menjelaskan bahwa prioritas utama diberikan kepada pelaku usaha kuliner yang mengangkat makanan khas daerah.

“Yang kita utamakan adalah pelaku usaha makanan, khususnya kuliner lokal untuk memperkenalkan cita rasa khas Palembang,” ujarnya.

Syarat UMKM Bisa Bergabung di CFN

Untuk bisa ikut serta, pelaku UMKM wajib memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Memiliki usaha di bidang kuliner
  • Tergabung dalam asosiasi atau komunitas UMKM
  • Pernah terlibat dalam program CSR sponsor CFN seperti Bank Sumsel Babel atau Bank Indonesia
  • Memiliki izin usaha resmi
  • Sudah melakukan konfirmasi atau pendaftaran melalui Dinas Koperasi Kota Palembang

Selain syarat administratif, pelaku usaha juga harus memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan, terutama terkait kebersihan dan ramah lingkungan.

Standar Berjualan di Area CFN

Pemkot Palembang menekankan bahwa seluruh tenant harus menjaga kualitas lingkungan selama kegiatan berlangsung. Beberapa aturan yang wajib dipatuhi antara lain:

  • Menyediakan tempat sampah pribadi
  • Dilarang mencuci peralatan makan di lokasi
  • Wajib memiliki pencahayaan di area tenda
  • Tidak menggunakan peralatan sekali pakai
  • Menjual produk makanan khas Palembang

Peluang Masih Terbuka Lebar

Pemkot menargetkan sebanyak 300 UMKM dapat bergabung dalam CFN. Namun hingga saat ini, jumlah pendaftar masih jauh dari target.

“Baru sekitar 50 UMKM yang terdata, ditambah rencana dukungan dari Bank Indonesia sekitar 80 UMKM. Artinya masih banyak slot yang tersedia,” jelas Isnaini.[THQ]

CFN Palembang Pemkot Palembang UMKM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article8 Persen Sawit Nasional di Sumsel, Peluang Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Ekonomi Daerah
Next Article Batubara Lahat Dapat Status Hitam, Priamanaya Energi Pimpin Daftar Proper Merah Perusahaan di Sumsel
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Regional

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya Ibu Lansia di Palembang

07/10/20264 Views
Regional

Lift OPI Mall Nyaris Menelan Korban, Terjatuh Saat Pengunjung Ramai

05/10/20269 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?