RELUNG.ID – Insiden kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak rumah rakit milik warga di pinggir Sungai Musi, Palembang, pada Rabu (12/3/2025) terus menjadi sorotan.
Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dalam aktivitas pelayaran di perairan Sungai Musi.
Dalam rapat yang digelar pada Rabu (19/3/2025), Komisi IV DPRD Sumsel memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Syahbandar Palembang, perwakilan Asosiasi Pelayaran, serta perwakilan pemilik tongkang. Namun, rapat tersebut dinilai tidak menghasilkan jawaban yang memuaskan.
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel M. F Ridho mengungkapkan kekecewaannya karena pihak yang hadir dalam rapat bukanlah pengambil kebijakan langsung sehingga tidak dapat memberikan penjelasan detail mengenai insiden tersebut.
“Belum ada kesimpulan dari rapat kemarin karena yang hadir tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, terutama terkait kronologi kejadian dan tanggung jawab pihak terkait,” ujar Ridho, Kamis (20/3/2025).
Ia juga menyoroti respons lambat dari Syahbandar Palembang yang baru akan memanggil nahkoda tongkang beberapa hari setelah kejadian.
“Seharusnya, langkah ini sudah dilakukan sejak awal. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan koordinasi dalam pengelolaan lalu lintas pelayaran di Sungai Musi,” tegasnya.
Akibat tidak adanya kejelasan dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Sumsel memutuskan untuk menundanya hingga Senin mendatang.
Selain meminta Syahbandar menghadirkan nahkoda tongkang, DPRD juga meminta kehadiran pemilik rumah yang terdampak dalam rapat lanjutan tersebut.
Diketahui, korban pemilik rumah rakit yang ditabrak telah menerima ganti rugi dari pihak perusahaan pemilik tongkang.
Namun, DPRD tetap menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
DPRD Sumsel menegaskan bahwa insiden ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan regulasi lalu lintas pelayaran di Sungai Musi. (DSK)

