RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus menggenjot proses inventarisasi sumur minyak yang dikelola masyarakat. Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyebutkan bahwa proses pendataan tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan bulan ini.
“Iya, pertengahan Juli harus sudah rampung proses inventarisasinya,” ujar Deru saat diwawancarai, Senin (7/7/2025).
Deru mengungkapkan, sedikitnya ada lima kabupaten di Sumsel yang menjadi pusat aktivitas pengeboran sumur minyak rakyat, yakni Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Meski begitu, jumlah pasti sumur yang aktif masih dalam proses pendataan. “Ada satu kabupaten yang jumlah sumurnya mencapai belasan ribu. Jadi belum bisa kami sebutkan angka totalnya,” imbuhnya.
Setelah tahapan inventarisasi rampung, langkah selanjutnya adalah proses seleksi pengelola resmi yang akan diberikan rekomendasi oleh gubernur. Skema pengelolaan ini akan melibatkan tiga jenis badan usaha, yaitu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), koperasi, dan pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Namun, Deru menekankan bahwa pengelolaan harus terstruktur dan tidak saling tumpang tindih. “Nanti kita seleksi, BUMD mana yang layak, koperasi mana yang mampu, dan UMKM mana yang siap. Tapi pengelolaannya tidak boleh overlap,” tegasnya.
Langkah inventarisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta kepala daerah segera memetakan keberadaan sumur minyak rakyat di wilayah masing-masing. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM Nomor T-260/MG.04/MEM.M/2025 yang ditandatangani oleh Bahlil Lahadalia pada 3 Juni 2025.[THQ]

