Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Begini Kronologinya
Indeks

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Begini Kronologinya

alwiBy alwi14/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan langsung keterangan pers terkait penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Kapolri menjelaskan, ungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Dimana, saat itu, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang masyarakat sipil. Kemudian, dilakukan pengembangan dan mengarah dengan melibatkan anggota berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

“Atas dasar tersebut, saya meminta terus dilakukan pengembangan,” katanya,

Dari hasil pengembangan didapatkan seorang pengedar, dan mengarah ke personel berpangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi. Dari situ, pihaknya melihat ada keterlibatan Irjen TM. Karena itu, dia pun meminta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap jenderal bintang dua ini.

“Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan ditempatkan di ruang khusus di Div Propam,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, dia juga meminta Kadiv Propam untuk melakukan pemeriksaan etik dengan ancaman hukumannya Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Selain itu, pihaknya juga meminta Polda Metro untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidananya.

“Jadi saya minta siapapun itu, apa itu masyarakat sipi, anggota polri, bahkan Irjen TM juga saya minta usut tuntas,” terangnya.

Nantinya Irjen Pol ini akan dilakukan dua hal yaitu proses etik yang dilakukan oleh Div Propam dan proses Pidana oleh Polda Metro Jaya.

“Ini sebagai bentuk keseriusan kami dan warning, jadi kami tidak main-main melakukan tindakan tegas. Kami juga buka ruang masyarakat, kalau memang anggota yang melakukan pelanggaran silahkan lapor dan kami akan tindak tegas,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerteduh di Depan Toko Bangunan, Pasangan Muda-mudi di Palembang Ini Malah Dirampok
Next Article Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Musi
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?