Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut langsung menggemparkan institusi Polri.
Jenderal bintang dua itu ditangkap Divisi Propam Polri jelang agenda pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pejabat Polri dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Jumat (14/10) siang.
Rencananya kasus tersebut bakal dirilis langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sore ini akan disampaikan rilis oleh pak Kapolri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (14/10).
Untuk diketahui, Irjen Teddy ini memiliki banyak pengalaman di bidang lalu lintas. Bahkan, di tahun 2014, jenderal bintang dua ini sempat menjadi ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) tahun 2017.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2021, Irjen Teddy Minahasa dilaporkan memiliki harta yang cukup fantastis, dengan rincian aset tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp2 miliar, harta bergerak Rp500 juta, surat berharga Rp62,5 juta, dan kas senilai Rp1,5 miliar.
Berikut karier Irjen Teddy Minahasa;
(2008) Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah
Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
(2011) Kapolres Malang
(2013) Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri
(2013) Kaden C Ropaminal Divpropam Polri
(2014) Ajudan Wapres RI
(2017) Staf Ahli Wapres RI
(2017) Karopaminal Divpropam Polri
(2018) Kapolda Banten
(2018) Wakapolda Lampung
(2019) Sahlijemen Kapolri
(2021) Kapolda Sumbar

