Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Istri, bersama Anak, dan Menantu Nekat Bunuh Sang Suami, Berikut Kronologinya
Hukum

Istri, bersama Anak, dan Menantu Nekat Bunuh Sang Suami, Berikut Kronologinya

alwiBy alwi20/03/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pembunuhan sadis terhadap korban Indra Maulana (49) akhirnya terungkap.

Pelakunya pembunuhan ini tak lain yaitu istri, anak dan menantu korban.

Ketiganya pelaku pembunuhan ini merupakan warga Desa Jud II, Kecamatan Sanga Desa, Muba, Sumsel.

Baca Juga: Rapat Paripurna LXII, Anggota DPRD Sumsel Sampaikan Hasil Reses ke Eksekutif

Kabag Ops Polres Muba, Kompol M Ali Asri menerangkan, kronologi pembunuhan ini berawal pelaku Neni Triana yang tak lain istri korban kesal. Lantaran, korban sering melakukan kekerasan kepada pelaku. Karena itu, dia mengajak anaknya Pransisca dan menantunya Ferdi Julianda untuk menghabisi nyawa korban.

“Korban dihabisi dirumahnya saat sedang tertidur,” katanya.

Dia menjelaskan, Neni berperan membekab korban. Sedangkan, tersangka Pransiska menindi tubuh korban. Sedangkan, tersangka Ferdi membacok kepala korban hingga berulang kali. Usai meninggal, tubuh korban dibuang di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman tanpa identitas sedikit pun.

“Korban akhirnya ditemukan oleh warga dan melaporkannya ke polisi,” pungkasnya.

Baca Juga: Lindungi Boruto! Sarada Bisa dicap Pengkhianat Konoha

Sebelumnya, Satreskrim Polres Muba mengungkap pembunuhan terhadap korban Indra Maulana (49). Dari ungkap kasus, diketahui aksi pembunuhan ini dilakukan oleh Neni Triana yang tak lain istri korban. Aksi pembunuhan ini juga dibantu oleh anak korban, Pransiska dan menantunya Ferdi Julianda.

Terungkapnya aksi pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat korban Indra Maulana di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, Jumat lalu (17/3). Kemudian, Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Setelah mengetahui identitas korban, anggota Satreskrim langsung mendatangi rumah korban,” kata Kabag Ops Kompol M Ali Asri, Senin (20/3).

Setibanya di rumah korban di Desa Jud II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Sumsel. Anggota bertemu dengan pelaku Ferdi. Pertemuan tersebut membuat pelaku Ferdi ketakutan, sehingga menimbulkan kecurigaan. Kemudian, pihaknya kembali melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Shikamaru Emosi! Rahasia Amado dari Konoha Terkuak

“Akhirnya pelaku Ferdi ini mengungkapkan semua aksi pembunuhan tersebut terhadap korban, bersama istri dan ibu mertuanya,” pungkasnya.

Dari pengakuan ketiga tersangka, aksi nekat tersebut dilatarbelakangi karena kesal dan sakit hati. Karena, pelaku Neni sering mendapatkan KDRT dari korban. Bahkan, kerap kali korban berselingkuh. Karena itu, Neni pun mengajak anak dan menantunya untuk membunuh korban.

“Pelaku ini sering mendapatkan ancaman dan kena pukul oleh korban sehingga sakit hati dan nekat melakukan aksi pembunuhan,” ujarnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRapat Paripurna LXII, Anggota DPRD Sumsel Sampaikan Hasil Reses ke Eksekutif
Next Article Ini Semua Gara-gara Momoshiki! Demi Wujudkan Ramalan Selamatkan Kawaki
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,831 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,804 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?