Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Istri Laporkan Suami Pejabat OKU Selatan atas Dugaan Perzinahan Berulang
Hukum

Istri Laporkan Suami Pejabat OKU Selatan atas Dugaan Perzinahan Berulang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda18/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Istri Pejabat OKU Selatan didampingi Kuasa Hukum sesuai melaporkan kasus perzinaan di SPKT Polrestabes Palembang. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang pejabat pemerintah di OKU Selatan, Sumsel berinisial JA dilaporkan oleh istrinya, Yunita Tri Kumalasari (37), atas dugaan perzinahan yang dilakukan berulang kali sejak tahun 2022.

Yunita melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat 15 November 2024.

Menurut Yunita, tindakan suaminya telah berlangsung selama dua tahun meskipun sebelumnya JA sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Sudah pernah ditegur pada 2022, bahkan suami saya sudah membuat pernyataan resmi dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Namun, faktanya, dia tetap melanjutkan hubungan dengan perempuan lain,” ujar Yunita saat ditemui.

Yunita memutuskan melapor setelah menemukan bukti baru melalui media sosial. Seorang pengguna membagikan video yang menunjukkan dugaan hubungan terlarang JA dengan seorang perempuan berinisial MZ di fitur close friend.

“Bahkan MZ dengan berani memposting aktivitasnya dengan suami saya di media sosial. Ini sangat menyakitkan, terlebih dia sempat mengancam akan melaporkan saya ke Polda Sumsel,” ungkap Yunita.

Pada 2022, JA sempat membuat pernyataan resmi dan berjanji di hadapan Yunita untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, tindakan serupa kembali terjadi. Yunita menyebut bahwa JA bahkan bersedia dilaporkan jika mengulang kesalahannya.

“Karena perbuatannya yang terus berlanjut, saya tidak punya pilihan selain melapor. Anak-anak kami juga menjadi korban dari situasi ini,” tambah Yunita.

Kuasa hukum Yunita, Mardiana, menilai tindakan JA sebagai pejabat publik sangat mencoreng nama baik keluarga dan instansi pemerintahan.

“Sebagai pejabat, JA seharusnya memberikan teladan yang baik, bukan melakukan tindakan yang merusak nama baik keluarga dan institusi. Kami mendesak agar kasus ini ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelas Mardiana.

Panit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Mikri, membenarkan laporan yang diajukan Yunita. Ia menyebut bahwa tindakan JA memenuhi unsur tindak pidana perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP.

“Ini termasuk tindak pidana perzinahan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 284. Kami akan memproses laporan ini sesuai prosedur hukum,” tegas Ipda Mikri.[AYK]

 

OKU Selatan Pejabat Perzinaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHyundai Luncurkan All New Santa Fe Turbo Hybrid
Next Article Indonesia Vs Arab Saudi: Duel Penentu di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?