Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Istri Pejabat OKU Selatan Laporkan Suami atas Dugaan Perzinahan ke Tiga Instansi
Hukum

Istri Pejabat OKU Selatan Laporkan Suami atas Dugaan Perzinahan ke Tiga Instansi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda26/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Istri Pejabat OKU Selatan didampingi Kuasa Hukum sesuai melaporkan kasus perzinaan di SPKT Polrestabes Palembang. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Yunita Tri Kumalasari, istri dari JA, seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel, tuntut keadilan karena suaminya selingkuh.

Saat ini Yunita telah melaporkan suaminya atas dugaan perzinaan ke tiga instansi berbeda. Tiga instansi tersebut yakni Polrestabes Palembang, Polda Metro Jaya, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut kuasa hukumnya, Mardiana, laporan ke Inspektorat Kemendagri telah dikirimkan sekitar seminggu yang lalu dan saat ini sudah berada di meja pimpinan inspektorat.

“Laporan tersebut menuntut agar JA diproses sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan kemungkinan sanksi seperti demosi, penurunan jabatan, pemindahan tugas, atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), ” kata dia.

Sebelumnya, Yunita melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang pada 15 November 2024, dengan tuduhan perzinaan yang dilakukan berulang kali sejak tahun 2022 dengan seorang wanita berinisial MZ. Laporan serupa juga diajukan ke Polda Metro Jaya pada 24 November 2024.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini di ketiga instansi tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, ” kata dia.[AYK]

OKU Selatan Selingkuh
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKetua Apindo Sumsel Kritik Rencana Kenaikan Pajak: Perbaiki Pengelolaan APBN Terlebih Dahulu
Next Article Kemenpar Dorong Wisata Aman dan Nyaman Selama Nataru di Sumsel
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20261 Views
Regional

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,925 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,797 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,770 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?