RELUNG.ID – Menjadi Jaksa Agung pada sejak tahun 2019 bukan perkara yang mudah bagi ST Burhanuddin.
Ancaman mengerikan kerap kali mendatanginya saat mengemban tugas sebagai penegak hukum ini.
Meski demikian, ST Burhanuddin tidak gentar atas ancaman apapun yang mendatanginya tersebut.
Dalam YouTube MetroTV, Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengaku pernah didatangi seorang anggota militer yang memintanya untuk membebaskan keluarganya.
Bahkan, anggota militer ini mengancam akan menghancurkan gedung Kejagung RI jika tidak diindahkan.
“Saya bilang ‘silakan aja, ini gedung punya rakyat, punya negara, kalau memang mau diluluhlantahkan silakan aja’,” katanya.
Selain itu, dia juga mengaku pernah berhadapan dengan sosok jenderal bintang 3 saat menangani kasus korupsi di sektor kelapa sawit.
Meski begitu, dia tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, walau juga merasakan ketakutan.
“Saya sebagai manusia tentunya masih ada rasa takut. Bohong kalau nggak ada rasa takut, tapi insya Allah saya akan lalui,” ungkapnya.
Namun, dia tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai bentuk pengabdian kepada tanah air. “Saya sudah serahkan diri, bahwa saya ini mengabdi dan pengabdian terakhir, karena usia saya sudah tua,” terangnya.
Dia juga menambahkan, ancaman paling mengerikan yaitu datang dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saat itu, dia mengaku masih bertugas di Aceh dan mendapatkan pesan untuk meninggalkan Kuta Raja. Padahal, baru saja dia menapakkan kaki di Kuta Raja.
“Saat itu, saya baru turun dari pesawat tapi ada SMS masuk yang menuliskan ‘Selamat datang saudara Sanitiar Burhanuddin di Kuta Raja, Saya minta 2×24 jam saudara untuk meninggalkan Kuta Raja’. Itu ancaman dari GAM dulu,” terangnya sembari mengaku dia telah mengatakan kepada pimpinannya bahwa dirinya pantang untuk surut.
Seperti diketahui, ST Burhanddin diangkat menjadi Jaksa Agung di era Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 hingga 2024.
Di era Presiden Prabowo Subianto, ST Burhanuddin kembali dipercaya menjadi Jaksa Agung periode 2024 hingga 2029.
ST Burhanuddin tercatat pernah menjabat sebagai Staf Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi (1989), Kepala Kejaksaan Negeri B Kejari Bangko Jambi (1999-2001), Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap (2003-2004), Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus (2007-2008), dan Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara (2008-2009).
Selain itu, Burhanuddin juga sempat menduduki posisi sebagai Inspektur V Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan (2009), Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulawesi Selatan (2010-2011), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI (2011-2014), Komisaris Utama PT Hutama Karya (2015-2019), dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh.
Tak sampai di situ, Burhanuddin juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Jambi, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) NAD, dan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Aswas Kejati) Jawa Barat. (vid)

