RELUNG.ID – Untuk menjaga integritas di tahun 2026 dan seterusnya, Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam diminta untuk melakukan penandatangan fakta integritas dan perjanjian kerja.
Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pagar Alam, Sekretaris DPRD Pagar Alam, seluruh asisten hingga kepala UPTD di Kota Pagar Alam.
Penandatanganan perjanjian kerja ini dilakukan dihadapan Walikota Ludi Oliansyah beetempat di Ruang Rapat Besemah Due, Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam, Senin (5/1/2026).
Penandatanganan ini sebagai wujud komitmen seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pagar Alam, dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas, dan integritas.
Serta mendukung dan menjalankan Visi Misi dan Program Unggulan kepemimpinan Wali Kota Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Bertha Edhar.
Dalam arahannya Wali Kota Pagar Alan Ludi Oliansyah menegaskan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemkot Pagar Alam, untuk selalu memahami tugas pokok dan fungsi, serta menjaga Integritas.
Dirinya menekankan Integritas merupakan pondasi utama bagi setiap Aparatur Sipil Negara terutama para Pejabat di lingkungan Pemkot Pagar Alam, dalam memegang amanah untuk bekerja sebaik-baiknya.
“Untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, saya juga menekankan khusus untuk menjalankan setiap Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, periode 2025-2030, guna mencapai target RPJMD,” katanya.
Wali Kota berharap dengan adanya Pakta Integritas ini akan mewujudkan Pagar Alam Serame (Sejuk kotanya, Ramah penduduknya, Amanah dan merakyat pemimpinnya, menuju Pagar Alam Sejahtera).
“Mari kita berkomitmen, serta tunjukan kinerja, integritas dan transformasi dalam memberikan pelayanan publik, melaksanakan administrasi Pemerintahan, dan dalam membangun Kota Pagar Alam,” pungkasnya. (TFK)

