RELUNG.ID — Kepadatan arus kendaraan jelang puncak mudik Lebaran 2026 memaksa aparat kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Lintas Timur Sumatra (Jalintim) Palembang–Jambi. Jalur utama tersebut kini ditutup sementara untuk kendaraan dari arah Jambi menuju Palembang guna mengurai kemacetan panjang.
Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Polda Sumatera Selatan dan Polda Jambi setelah lonjakan volume kendaraan menyebabkan kepadatan parah di sejumlah titik, terutama di wilayah Musi Banyuasin seperti Sungai Lilin, Tungkal Jaya, hingga Bayung Lencir.
Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, mengatakan pengalihan arus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kemacetan tidak semakin meluas di jalur yang selama ini menjadi favorit pemudik lintas provinsi.
“Penutupan ini untuk menjaga kelancaran arus mudik. Pemudik dari Sumatra bagian utara kami arahkan menggunakan jalur alternatif,” ujarnya.
Sebelumnya, akses Tol Bayung Lencir–Tempino juga telah lebih dulu ditutup dari arah Jambi menuju Palembang sejak Senin malam (17/3/2026) oleh kepolisian setempat.
Sebagai pengganti, pemudik kini diarahkan menggunakan dua jalur alternatif utama, yakni Jalur Lintas Barat dan Jalur Lintas Tengah.
Untuk Jalur Lintas Barat, kendaraan dapat melintas melalui rute Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Lahat – Prabumulih hingga Palembang. Jalur ini dinilai cukup strategis karena terhubung dengan akses jalan tol di wilayah Prabumulih.
Sementara Jalur Lintas Tengah menghubungkan Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Sekayu – Betung hingga Palembang.
Untuk mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas ini, petugas disiagakan di sejumlah titik krusial, khususnya di wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas, hingga Banyuasin yang diperkirakan mengalami lonjakan kendaraan akibat pengalihan arus.
Selain itu, rambu dan petunjuk arah menuju jalur alternatif juga telah dipasang guna membantu pengendara menentukan rute perjalanan.
Kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan serta tidak memaksakan perjalanan saat kondisi tubuh lelah.
“Gunakan rest area atau tempat istirahat yang tersedia agar perjalanan tetap aman,” tambah Kapolda.
Tak hanya itu, kendaraan angkutan berat seperti truk bersumbu tiga juga diminta mematuhi pembatasan operasional selama periode mudik guna menghindari gangguan kelancaran lalu lintas.
Dengan rekayasa ini, diharapkan arus mudik di wilayah Sumatera Selatan tetap terkendali dan para pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih aman dan lancar.[THQ]

