RELUNG.ID — Seorang perempuan bernama Halidaiza melaporkan dugaan penipuan proyek aspal DLHK Kota Palembang yang dilakukan Bakal Calon Wali Kota Palembang berinisial CA terhadap dirinya.
Kuasa hukum korban Rico Wantrisno menyebutkan, Bakal Calon Wali Kota Palembang itu menjanjikan kliennya mendapatkan proyek aspal jalan di daerah Gandus, dengan syarat yakni memberikannya uang sebesar Rp 502 juta.
“Janji manis CA pun membuat klien kami tergiur. Uang yang diberikan kepada terlapor dengan cara bertahap, pertama di bulan Februari 2023 memberi uang sebesar Rp 306 juta rupiah sisanya di bulan April 2023 lalu,” kata dia, Rabu (3/1/2024).
Uang yang diminta CA telah diberikan korban. Namun proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. Dengan begitu, korban pun meminta CA agar mengembalikan uangnya Rp 502 juta dikembalikan.
“Terlapor mengaku hanya mampu mengembalikan uang sebesar Rp 482 juta rupiah, akan dikembalikan tanggal 31 Desember 2023 kemarin. Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak kunjung membayar uang yang dijanjikan,”kata dia.
Selain kliennya, ternyata ada empat orang lagi yang telah ditipu Bakal Calon Wali Kota Palembang terkait proyek aspal jalan. Namun, para korban itu masih melengkapi berkas pelaporan.
“Jadi ada empat orang lagi yang menjadi korban proyek yang berlokasi di Gandus ini. Namun baru kline kami yang melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel,” kata dia.

