RELUNG.ID- Jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban dalam peristiwa ini adalah Hendra Saputra (31), wiraswasta yang tinggal di Jalan Nigata, Muara Tiga, Kecamatan Prabumulih Utara.
Aksi pencurian diketahui terjadi di rumah korban di Jalan Alipatan, Kelurahan Pasar II, saat korban tertidur lelap. Pelaku yang belakangan teridentifikasi sebagai Ferry Good Ginting (48), buruh harian lepas asal Kelurahan Wonosari, diduga masuk melalui pagar rumah yang tertutup dan menuju gudang tempat penyimpanan kelapa parut dagangan korban.
Pelaku kemudian mengambil satu karung berisi kelapa parut yang diletakkan di teras rumah. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan langsung melapor ke Polsek Prabumulih Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sunyi Senyap bersama Tim TEKAB Polres Prabumulih melakukan penyelidikan intensif. Upaya itu membuahkan hasil ketika polisi mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya pada Minggu malam (30/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Tomas Siswo Purnomo langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy K, S.Psi., MH bersama anggota untuk melakukan penangkapan. Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Sejumlah barang bukti disita, yakni satu unit sepeda motor Mio iM3 tanpa plat, 12 buah kelapa parut beserta karung, satu masker hitam, dan celana pendek coklat yang diduga digunakan saat beraksi. Semua barang bukti kini diamankan di Polsek Prabumulih Barat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum kami. Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam,” tegas Tomas.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal.
“Keamanan wilayah menjadi prioritas kami. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas,” tambahnya.[SMP]

