RELUNG.ID- Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) menggelar Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA), Rimau Sungsang, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini menyasar pengawasan terhadap komoditas hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap alat angkut, kendaraan pribadi, serta pejalan kaki yang membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya baik yang masuk maupun keluar dari wilayah Bangka Belitung.
“Operasi patuh karantina ini merupakan bentuk penguatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi prosedur karantina, terutama saat melalulintaskan hewan kurban menjelang Iduladha,” ujar Kepala Karantina Sumsel,Sri Endah Ekandari dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).
Menurut Endah, lonjakan lalu lintas komoditas ternak di Pelabuhan TAA menjelang hari raya berpotensi meningkatkan risiko penyebaran hama dan penyakit. Oleh karena itu, setiap hewan yang dilalulintaskan wajib dilaporkan kepada petugas karantina dan harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina.
Operasi ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Koramil Sungsang, dan Polsek Sungsang. Selain mencegah penyebaran penyakit, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan berkurban.
“Kami terus melakukan kolaborasi dalam berbagai aspek baik pelayanan, pengawasan, maupun langkah-langkah preventif lainnya demi menjaga Sumatera Selatan dari risiko penyebaran hama dan penyakit,” tutup Endah.[DSK]

