RELUNG.ID — Kabar duka menyelimuti Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang, Sumatera Selatan. Nurseha binti Umar, seorang jemaah haji asal Kota Palembang, meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang, Senin malam, 13 Mei 2024.
Nurseha, yang berusia 52 tahun, termasuk dalam kelompok terbang (kloter) 2 dan telah masuk Asrama Haji Sumatera Selatan pada 12 Mei 2024. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, ia dinyatakan tidak laik terbang dan dirujuk ke Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang. Kondisinya tidak membaik, dan sekitar pukul 20.00 WIB, Nurseha menghembuskan napas terakhirnya.
Almarhumah akan diberangkatkan dari Rumah Duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni Palembang, untuk dimakamkan di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa siang, 14 Mei 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan, Syafitri Irwan, yang juga Ketua PPIH Embarkasi Palembang, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian Nurseha.
“Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhumah. Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur,” ujar Syafitri.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumatera Selatan, Armet Dachil, menambahkan bahwa almarhumah akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi sesuai haknya sebagai jemaah haji.
“Almarhumah akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah,” tegas Armet.
Armet menjelaskan bahwa pemerintah memiliki program badal haji bagi jemaah yang memenuhi kriteria. Program ini mencakup jemaah yang meninggal di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, dalam perjalanan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Selain itu, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan serta jemaah yang mengalami gangguan jiwa juga dapat dibadalhajikan.[RG]

