RELUNG.ID — Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sumatera Selatan menerapkan aturan ketat bagi seluruh jemaah yang telah masuk Asrama Haji. Salah satu kebijakan utama adalah larangan mengonsumsi makanan dari luar demi menjaga kondisi kesehatan jemaah.
Ketua PPIH Embarkasi Palembang, M. Arkan Nurwahiddin, menjelaskan bahwa seluruh jemaah wajib menjalani masa karantina selama 24 jam sebelum keberangkatan.
“Sebelum terbang, seluruh jemaah diwajibkan menjalani masa karantina selama 24 jam di lingkungan asrama,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh jemaah berada dalam kondisi prima saat berangkat, sekaligus meminimalisir risiko gangguan kesehatan. PPIH juga melakukan sterilisasi lingkungan asrama, termasuk pengawasan ketat terhadap konsumsi makanan.
“Kami melarang jemaah mengonsumsi makanan dari luar agar higienitas asupan tetap terjaga,” katanya.
Selama masa karantina, kebutuhan gizi jemaah dipenuhi oleh pihak penyelenggara dan dipantau langsung oleh tim medis. PPIH memastikan setiap jemaah mendapatkan asupan yang layak serta waktu istirahat yang cukup sebelum menjalani perjalanan panjang.
“Tim medis memantau langsung kondisi kesehatan jemaah, termasuk asupan gizi mereka,” jelas Arkan.
Tidak hanya fokus pada fisik, kesiapan mental dan spiritual juga menjadi perhatian. Para jemaah diberikan pembekalan manasik haji untuk memperkuat pemahaman tata cara ibadah, sekaligus mempersiapkan diri secara batin sebelum tiba di Madinah.
“Sesi ini penting agar jemaah memiliki kesiapan mental dan spiritual yang matang,” tambahnya.[THQ]

