RELUNG.ID – Pemprov Sumsel mengirim sinyal keras kepada para pelaku usaha angkutan sektor batu bara. Jalur Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin dipastikan akan ditutup mulai 1 Januari 2026 jika pendanaan penyelesaian Jembatan Lalan tak kunjung jelas hingga akhir tahun ini.
Kebijakan tersebut bukan semata soal lalu lintas sungai, melainkan bentuk tekanan agar pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan jalur Sungai Lalan ikut bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang terdampak aktivitas mereka. Jembatan Lalan yang dinilai strategis hingga kini masih terbengkalai karena keterbatasan anggaran.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Apriyadi, menegaskan keputusan penutupan telah menjadi hasil rapat internal yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel. Pemerintah, kata dia, memberikan tenggat waktu terakhir hingga 31 Desember 2025.
“Kalau dana penyelesaian belum tersedia sampai batas waktu itu, maka mulai 1 Januari jalur Sungai Lalan akan ditutup,” ujar Apriyadi, Senin (22/12/2025).
Untuk menyelesaikan pembangunan jembatan, dibutuhkan anggaran sekitar Rp35 miliar. Dana tersebut harus benar-benar siap pakai agar proses konstruksi dapat berjalan tanpa hambatan dan kontraktor memperoleh kepastian pembayaran. Namun, hingga kini komitmen pendanaan dari perusahaan pengguna jalur sungai dinilai masih jauh dari kebutuhan.
Meski penutupan akan dilakukan secara tegas, pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak mematikan aktivitas masyarakat. Kapal pengangkut sembako, hasil bumi milik warga, serta tongkang yang membawa muatan proyek strategis nasional tetap diizinkan melintas dengan pengawasan ketat.
Apriyadi menambahkan, secara administratif Pemprov Sumsel telah siap menjalankan penutupan jalur apabila syarat pendanaan tidak dipenuhi. Bahkan, pemerintah memastikan tidak ada opsi perpanjangan waktu.
“Batasnya jelas 31 Desember. Setelah itu akan digelar rapat besar untuk memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan,” tutupnya.[THQ]

