Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»JK Tempuh Jalur Hukum, Fokus Bongkar Aktor Utama Video Fitnah
Hukum

JK Tempuh Jalur Hukum, Fokus Bongkar Aktor Utama Video Fitnah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengaku menjadi korban praktik mafia tanah. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Langkah hukum yang ditempuh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), bukan sekadar merespons dugaan pencemaran nama baik. Tim kuasa hukumnya menegaskan, laporan ke polisi ini diarahkan untuk mengungkap aktor utama di balik penyebaran video yang dinilai merugikan reputasi JK.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menjelaskan pihaknya telah melaporkan sejumlah pihak, termasuk Rismon Hasiholan Sianipar serta beberapa akun media sosial yang menyebarkan konten tersebut.

Menurut Abdul, fokus utama saat ini adalah menelusuri siapa sosok yang menginisiasi dan mengorkestrasi pembuatan video yang beredar luas di platform digital.

“Langkah ini bukan hanya soal siapa yang muncul dalam video, tapi siapa yang berada di balik produksi dan penyebarannya. Itu yang ingin kami ungkap,” ujarnya dalam sebuah program televisi nasional, Rabu (15/4).

Ia menambahkan, meskipun Rismon membantah video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), keberadaan wajah dan suara yang identik dalam konten tersebut menjadi bagian dari dasar laporan.

Lebih jauh, tim hukum juga mencurigai adanya motif tertentu di balik penyebaran video tersebut. Salah satunya, dugaan upaya untuk membenturkan hubungan antara JK dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Abdul menegaskan, hubungan kedua tokoh tersebut selama ini berjalan baik dan tidak memiliki konflik seperti yang coba digambarkan dalam narasi yang beredar.

“Ada indikasi pihak-pihak tertentu ingin menciptakan persepsi seolah-olah ada pertentangan. Padahal faktanya tidak demikian,” katanya.

Sebelumnya, JK resmi melaporkan dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada 8 April 2026. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Laporan itu berkaitan dengan beredarnya video di media sosial yang menuding JK memberikan dana untuk memperkarakan ijazah Presiden Joko Widodo. Tuduhan tersebut telah dibantah oleh JK.

Selain melaporkan individu, pihak JK juga menyertakan sejumlah akun media sosial, termasuk kanal YouTube dan Facebook, yang diduga turut menyebarluaskan konten tersebut.

JK menegaskan, langkah hukum ini diambil untuk menjaga kehormatan dan nama baiknya yang dinilai telah dirugikan oleh informasi yang tidak benar.

“Ini menyangkut martabat. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan, dan karena itu saya memilih menempuh jalur hukum,” tegasnya.[Tim]

Hukum JK Jusuf Kalla
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHeboh! Bocah Laki-laki Ditemukan Tewas di Kebun Warga Desa Sungutan OKI
Next Article Kubu Jokowi Tantang Roy Suryo Buktikan Tuduhan Ijazah Palsu di Pengadilan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?