RELUNG.ID – Mantan Presiden RI, Joko Widodo akhirnya buka suara soal wacana pencopotan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI.
Wacana tersebut mencuat usai desakan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Menurut Jokowi, hal tersebut boleh saja dilakukan dalam sebuah negara yang demokrasi. Mengingat, wacana ini merupakan bentuk apresiasi dari masyarakat di Indonesia.
Meski demikian, pemilihan Gibran sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto ini melalui proses yang sah.
“Presiden Prabowo dan Pak Wapres Gibran sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” katanya.
Tak hanya itu, dalam proses pemakzulan itu sendiri harus melalui tahapan panjang, mulai dari usulan MPR dan harus melewati Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian, baru kembali ke MPR.
Dia juga menilai tuduhan terhadap Gibran yang menyalahi konstitusi juga tidak berdasar. Semua sudah berproses bahkan telah ada gugatan beberapa kali.
“Jadi harus dilihat berdasarkan ketentuan konstitusi yang sudah jelas dan gamblang ini,” tutupnya. (vid)

