RELUNG.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4). Kedatangan Jokowi bertujuan untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Jokowi hadir dengan mengenakan baju batik berwarna cokelat dan didampingi tim pengacaranya. Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, Jokowi langsung memasuki gedung SPKT untuk menyampaikan laporannya.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut berhubungan dengan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada kliennya. Namun, Yakup belum mengungkapkan siapa pihak yang menjadi terlapor dalam laporan tersebut.
“Benar, laporan ini terkait tuduhan ijazah palsu,” kata Yakup melalui pesan singkat.
Sebelumnya, kelompok Pemuda Patriot Nusantara telah melaporkan beberapa tokoh ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Tokoh yang dilaporkan meliputi mantan Menpora Roy Suryo, pegiat media sosial Dokter Tifa, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
TPUA, yang sebagian besar merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), pada medio April mengunjungi rektorat UGM untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi. Mereka juga mendatangi rumah Jokowi di Solo untuk meminta bukti fisik ijazah tersebut, namun permintaan itu ditolak oleh Jokowi.
Selain ijazah dari UGM, ijazah SMA Jokowi juga dipertanyakan. Sejumlah pengacara di Solo/Surakarta mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surakarta. Penggugat menyatakan bahwa pada periode sekolah Jokowi, nama SMAN 6 Surakarta yang disebut dalam biodata Jokowi masih menggunakan nama Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP).
Proses hukum terkait gugatan ini saat ini masih berjalan di pengadilan.
Dengan laporan resmi yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, diharapkan persoalan ini dapat segera ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

