Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jual Motor Curian di Facebook, Pemuda di Lubuklinggau Diciduk Polisi
Regional

Jual Motor Curian di Facebook, Pemuda di Lubuklinggau Diciduk Polisi

alwiBy alwi31/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku curanmor saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Rendi Indra Batubara alias Deni (21), warga Jalan Mangga Besar II, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Polisi dalam kasus pencurian motor (Curanmor).

Tersangka nekat mencuri motor lantaran kecanduan judi slot. Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka Deni bersama dengan seorang temannya inisial DI yang kini DPO Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Baca juga :   23 Ribu Guru Honorer di Sumsel Akan Terima Tambahan Honor

“Bahwa yang mempunyai ide melakukan pencurian tersebut yakni tersangka dan temannya DI. Dikarenakan tersangka dan DI kecanduan dengan slot,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar pada Jumat, (31/10/2025).

Dijelaskan, tersangka mencuri motor Yamaha Mio Nopol BH 4166 FW milik korban Tri Mojoyo (21) yang terjadi di kosan korban di Jalan Durian II, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dimana menurutnya, berawal pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu tersangka Deni berkunjung ke kosan DI yang kebetulan satu lingkungan kosan dengan korban. Lalu DI mengajak tersangka untuk mencuri di kosan sebelahnya milik korban yang sedang pergi pulang ke Musi Rawas Utara (Muratara).

Baca juga :   Momen Lebaran, Warga Lubuklinggau Malah Pilih Mall Jadi Tempat Liburan

Selanjutnya, saat melakukan aksi pelaku dan DI melancarkannya pada Sabtu, 25 Oktober 2025 saat kondisi sekitar sepi. Kemudian pelaku masuk dengan merusak gembok pintu kosan korban pakai obeng.

Setelah itu keduanya masuk ke dalam kosan dan melihat 2 motor yang terparkir didalam.  “Namun dalam keadaan ban motor kempes,” ujarnya.

Saat itu, sambung Kasat Reskrim, pelaku mencari motor yang mudah dibawa yakni motor Yamaha Mio. Dimana pelaku mengambilnya dengan lebih dulu merusak kontak motor dengan memutus kabel kontak hingga motor tersebut menyala.

Baca juga :   Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai Ludes Terbakar

“Setelah motor menyala, pelaku dan DI langsung pergi,” jelasnya.

Kemudian kedua pelaku menuju ke rumah IL di Gang Merpati, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat II untuk menyembunyikan motor hasil curian. Setelah sampai di rumah IL, pelaku menitipkan motor dan mengaku motor tersebut miliknya.

“Keesokan harinya, pelaku memposting hasil curian ke Facebook dan menjualnya dengan harga Rp 1.600.000 kepada seseorang yang tidak dikenal di daerah Jalan Nangka Lintas, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II,” timpalnya.

Baca juga :   Kecanduan Judi Slot, Dua Pria di Lubuklinggau Nekat Curi Motor

Sementara itu korban baru mengetahui kosan miliknya sudah dibongkar dan motor yang ada didalamnya hilang pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Sebab korban saat itu baru diberitahu oleh tetangga kontrakan korban yang melihat pintu sudah mengalami kerusakan.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Hasil penyelidikan Polisi, akhirnya teridentifikasi identitas pelaku dan dilakukan pencarian keberadaan pelaku. Kemudian pada Kamis, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga :   Pemprov Sumsel Uji Coba Kurikulum Pangan Lokal untuk Hadapi Perubahan Iklim

Tersangka Deni ditangkap di rumah temannya IL di Gang Merpati, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat II sabar sedang tidur.

Ia mengakui telah mencuri motor milik korban bersama DI. Dalam beraksi tersangka juga berperan melihat keadaan sekitar kosan serta. (NSR) 

Aksi pencurian Curanmor Facebook Judi Online Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSwasembada Kedelai Masuk “Zona Militer”: Kementan Gandeng TNI AL Kembangkan 10 Ribu Ha Lahan Strategis
Next Article Ratu Dewa Siapkan “Mesin Baru” Pemkot Palembang: Rotasi Jabatan Fungsional Hingga PratamaSekda
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?