RELUNG.ID-Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mendapat sorotan. Kali ini, praktisi hukum Titis Rachmawati menilai persoalan kabut asap yang berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam kepemimpinan dan eksekusi kebijakan pemerintah daerah.
Titis menyebut, dampak karhutla yang telah mengganggu aktivitas pendidikan, ekonomi hingga kesehatan masyarakat semestinya direspons dengan langkah yang lebih tegas dan terukur.
Menurutnya, pola penanganan karhutla yang berulang setiap tahun justru memperlihatkan lambannya eksekusi di lapangan. Ia menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya melakukan pemantauan ketika kondisi sudah memburuk.
“Bencana berulang yang dampaknya melumpuhkan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan warga ini selalu disikapi dengan pola yang sama. Lamban, banyak alasan dan formalitas belaka. Penegakan hukum tumpul ke atas, penindakan di lapangan setengah hati,” ujar Titis.
Ia menilai kepala daerah semestinya berada di garis depan dalam mengambil keputusan strategis, terutama ketika keselamatan masyarakat mulai terancam akibat kabut asap.
“Kepala daerah seharusnya berada di garis depan dengan keputusan-keputusan ekstrem dan terukur, bukan sekadar memantau dari kejauhan sambil sibuk mencuci tangan,” katanya.
Titis bahkan menyebut kondisi kabut asap yang kembali terjadi sebagai gambaran krisis kepemimpinan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh saling melempar tanggung jawab ketika masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika mengurus asap saja lamban dan saling lempar wewenang, pantaskah Anda terus mengatasnamakan pemimpin rakyat?” tegasnya.
Sorotan Titis juga diarahkan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru terkait pernyataannya mengenai “sistem dari Tuhan” saat berdialog dengan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemprov Sumsel.
Titis mempertanyakan relevansi pernyataan tersebut dengan tanggung jawab kepala daerah dalam menangani persoalan karhutla yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kalau semua masalah dibilang ‘sistem dari Tuhan’ terus fungsinya gaji, tunjangan dan jabatan bapak untuk apa? Jadi pengamat takdir,” sindirnya.
Ia menilai jabatan kepala daerah tidak sekadar berkaitan dengan kewenangan administratif, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan kebijakan dan tindakan pemerintah berjalan ketika masyarakat menghadapi situasi darurat.
Sayembara Tangkap Pelaku Karhutla Ikut Disorot
Titis juga mengkritisi langkah Gubernur Herman Deru yang menyampaikan sayembara dengan hadiah Rp15 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan.
Menurutnya, pemberian insentif kepada masyarakat untuk membantu mengungkap pelaku karhutla tidak boleh sampai menggeser tanggung jawab aparat penegak hukum dan fungsi intelijen.
“Tugas penegakan hukum dan intelijen yang dibiayai uang rakyat, sekarang dilempar jadi tugas warga. Kalau masyarakat yang harus tangkap pelakunya sendiri, lalu fungsi aparat dan anggaran kemarin buat apa?” ujarnya.
Titis bahkan menyindir kebijakan tersebut dengan mempertanyakan mekanisme teknis bagi masyarakat yang hendak menangkap pelaku.
“Kocak juga, Pak Gub. Boleh minta juknisnya, Pak Gub? Ini warga kalau mau menangkap pelakunya perlu bawa HT dan borgol sendiri, atau disediakan Pemprov?” tukasnya.
Menurut Titis, pemerintah seharusnya memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, penegakan hukum serta koordinasi antarinstansi daripada menjadikan masyarakat sebagai ujung tombak penangkapan pelaku.
Ia menegaskan, persoalan karhutla bukan sekadar masalah teknis pemadaman, melainkan menyangkut tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan masyarakat. [DNP]

