Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»KAI Divre III Palembang Larang Anak Bermain di Rel Saat Libur Sekolah, Pelanggar Terancam Pidana
Regional

KAI Divre III Palembang Larang Anak Bermain di Rel Saat Libur Sekolah, Pelanggar Terancam Pidana

ADMINBy ADMIN03/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tampak suasana Stasiun Kereta Api Muara Enim mulai ramai pemudik menggunakan transportasi jasa angkutan kereta api. (Noviansyah/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak bermain di jalur maupun area sekitar rel kereta api selama masa libur sekolah. Aktivitas di kawasan tersebut dinilai membahayakan keselamatan karena rel hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan pihaknya masih menemukan anak-anak bermain di sekitar rel, duduk menunggu kereta melintas, hingga masyarakat yang berkumpul di area jalur kereta api.

Menurutnya, kondisi itu sangat berisiko karena kereta api melaju dengan kecepatan tinggi, memiliki jarak pengereman yang panjang, dan tidak dapat berhenti secara mendadak saat terdapat orang atau benda di atas rel.

“Libur sekolah seharusnya menjadi momen yang menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar dan berekreasi di tempat yang aman. Kami mengimbau seluruh orang tua meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya agar tidak bermain di jalur kereta api maupun area di sekitarnya,” kata Aida.

Ia menegaskan jalur kereta api bukan tempat untuk bermain, berkumpul, berjalan kaki, berolahraga, berfoto, maupun membuat konten media sosial karena dapat mengancam keselamatan.

Selain itu, KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak meletakkan benda asing seperti batu, kayu, besi, atau benda lainnya di atas rel. Tindakan tersebut berpotensi mengganggu operasional perjalanan kereta api, merusak prasarana, hingga memicu kecelakaan yang membahayakan penumpang, awak kereta, dan warga sekitar.

KAI juga menyoroti masih terjadinya aksi vandalisme, seperti pelemparan kereta api yang sedang melintas serta pencoretan sarana dan prasarana perkeretaapian. Aksi tersebut dinilai tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel, melintasi jalur secara tidak semestinya, maupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta api.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, yakni pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

Sebagai upaya meningkatkan keselamatan, KAI Divre III Palembang terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi di sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur rel, penyuluhan kepada warga, kampanye keselamatan di perlintasan, serta melibatkan pemerintah daerah, aparat, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan.

Aida menegaskan keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di jalur rel, tidak meletakkan benda di atas rel, serta menghentikan segala bentuk vandalisme terhadap fasilitas perkeretaapian.

“Peran orang tua dalam mengawasi anak-anak selama libur sekolah menjadi kunci agar tidak terjadi kejadian yang membahayakan keselamatan. Mari bersama-sama menciptakan budaya tertib dan peduli terhadap keselamatan perkeretaapian,” tutupnya. (DSK) 

KAI Divre III Palembang Kereta Api Libur sekolah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDriver Ojol Kini Bisa Punya Rumah Subsidi dengan DP 0 Persen
Next Article Semester I 2026, Pajak Daerah Sumsel Capai Rp1,87 Triliun
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?