Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kapolrestabes Palembang Minta Maaf Atas Tindakan Tercela Anggotanya
Hukum

Kapolrestabes Palembang Minta Maaf Atas Tindakan Tercela Anggotanya

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda17/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menyampaikan permohonan maaf kepada Wina Septianty (25), korban penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka Rio Rolando Manurung, anggota Sat Binmas Polrestabes Palembang.

“Saya mohon maaf atas tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Palembang. Kejadian seperti ini tidak seharusnya terjadi,” kata Harryo dalam pernyataannya pada Kamis (17/4/2025).

Menurut Harryo, penganiayaan tersebut diduga berlatar belakang persoalan asmara. “Pelaku, Bripka Rio, diketahui sudah berkeluarga. Tindakannya akan diproses secara hukum dan kedinasan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Korban telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Subdit Paminal Propam Polda Sumsel. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut ditangani oleh Polda Sumsel.

“Kasus ini sudah sepenuhnya diambil alih oleh Polda Sumsel melalui Subdit Paminal Propam untuk diproses sesuai prosedur hukum,” tambah Harryo.

Kombes Harryo juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dan tidak akan mentoleransi tindakan pelanggaran hukum oleh anggotanya.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, menambah daftar panjang pelanggaran oleh oknum aparat yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.[THQ]

 

Kapolrestabes Palembang Mantan Kekasih Oknum polisi Penganiayaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFinal Four Proliga: Pertamina Enduro Ungguli Electric PLN di Laga Sengit 3-1
Next Article Sowan ke Kowani, Ketua PIM DPD Sumsel Terima Wejangan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?