Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Karhutla Berulang di OKI-OI, DPRD Sumsel Soroti Perencanaan Penanganan dan Penegakan Hukum
Regional

Karhutla Berulang di OKI-OI, DPRD Sumsel Soroti Perencanaan Penanganan dan Penegakan Hukum

alwiBy alwi06/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel III OKI-OI, Made Indrawan. (Oskandar/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) membutuhkan strategi khusus.

Kondisi geografis yang didominasi lahan gambut membuat wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama ketika memasuki musim kemarau ekstrem.

Baca juga :   Jalan Rusak, Blank Spot, hingga Air Bersih Jadi Keluhan Warga Semendo ke DPRD Sumsel


Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel III OKI-OI, Made Indrawan, mengatakan penanganan karhutla di kawasan gambut tidak bisa disamakan dengan wilayah daratan biasa.

Menurutnya, sekitar 75 persen kawasan OKI dan OI merupakan lahan gambut. Sementara itu, titik api kerap berada jauh dari akses jalan sehingga menyulitkan petugas menjangkau lokasi kebakaran.

“Lahan di sana sekitar 75 persen adalah gambut. Lokasi titik kebakaran itu bisa berjarak 5 hingga 10 kilometer dari jalan utama. Jadi, kalau hanya mengandalkan unit pemadam kebakaran biasa, petugas tidak akan sanggup menjangkaunya,” ujar Made.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai pembangunan kanal air menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penanganan karhutla di kawasan gambut.

Baca juga :   DPRD Sumsel Bahas Tiga Raperda, Seluruh Fraksi Sampaikan Dukungan


Kanal tersebut tidak hanya dapat dimanfaatkan sebagai sumber air ketika terjadi kebakaran, tetapi juga menjadi jalur transportasi bagi petugas untuk menjangkau kawasan rawa yang sulit diakses melalui jalur darat.

Made mengingat kembali pola penanganan karhutla pada periode awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Saat itu, pemerintah pusat dinilai memberikan perhatian lebih besar melalui dukungan anggaran serta pengerahan personel gabungan TNI, Polri, BPBD hingga Satpol PP ke wilayah rawan kebakaran.

“Dulu penanganannya sangat responsif. Dibuat kanal-kanal air dan didirikan tenda-tenda siaga di pinggir jalan. Hasilnya, angka kebakaran lahan bisa ditekan dengan sangat signifikan,” katanya.

Namun, Made menyoroti belum terlihatnya alokasi khusus dalam postur APBD saat ini untuk pembangunan kanal sebagai infrastruktur pencegah dan penanganan karhutla.

Baca juga :   Ambil BLT BBM di Kantor Pos, Cukup Bawa Surat Panggilan, KTP dan KK

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat kembali memberikan perhatian khusus kepada OKI dan OI, termasuk melalui dukungan anggaran untuk membangun infrastruktur pengendalian kebakaran di kawasan gambut.

“Kebakaran akibat fenomena El Nino ini biasanya terjadi dalam siklus lima tahunan. Tanpa perencanaan dan pembuatan kanal sejak awal dari pemerintah pusat, masalah karhutla ini akan terus berulang,” ujarnya.

Selain pembangunan infrastruktur dan langkah pencegahan, Made juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan lahannya.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak perusahaan apabila kebakaran terjadi di kawasan HGU dan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran.

Baca juga :   Rp100 Miliar Lebih Digelontorkan untuk Karhutla Sumsel, Menhut Ingatkan Dana Harus Tepat Sasaran

“Kami mendukung penuh penegakan hukum. Jika ada perusahaan yang di wilayah HGU-nya terjadi kebakaran dan mereka tidak bertanggung jawab, penegak hukum harus bertindak tegas. Bila perlu, izin HGU perusahaan tersebut dicabut agar ada efek jera,” tegasnya.

Menurut Made, aturan mengenai tanggung jawab pengelolaan dan perlindungan lahan telah tersedia. Karena itu, kepolisian dan TNI diharapkan dapat memastikan aturan tersebut diterapkan secara konsisten.

“Penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika titik api sudah muncul. Upaya pencegahan melalui pembangunan infrastruktur, kesiapsiagaan personel, pengawasan perusahaan, serta penegakan hukum harus dilakukan sejak awal untuk mencegah kebakaran meluas dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat,” tutupnya. (DSK)

DPRD Sumsel Karhutla OI OKI Penegakan Hukum
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePedagang Molen Terluka Parah Diserang Dua Pengamen
Next Article PLN Siap Layani Kebutuhan Pelanggan Tegangan Menengah, Sambung Daya 13,8 MVA untuk Pusri
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?