RELUNG.ID – Intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan terus meningkat seiring menguatnya musim kemarau. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, sebanyak 479 kejadian karhutla tercatat sejak Januari hingga 20 Juli 2026.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan lonjakan kasus paling mencolok terjadi selama Juli. Dalam kurun waktu belum genap satu bulan, jumlah kejadian telah mencapai 257 kasus, atau lebih dari separuh total karhutla yang terjadi sepanjang tahun ini.
“Jumlah kejadian karhutla hingga 20 Juli mencapai 479 kejadian. Tujuh daerah sudah masuk kategori zona merah karena masing-masing mencatat lebih dari 30 kejadian,” ujar Sudirman, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan rekapitulasi BPBD Sumsel, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 70 kasus. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan 68 kejadian, Ogan Ilir sebanyak 64 kejadian, Banyuasin 61 kejadian, Ogan Komering Ilir (OKI) 43 kejadian, Muara Enim 41 kejadian, dan Musi Rawas Utara (Muratara) 30 kejadian.
Muratara menjadi daerah terbaru yang masuk kategori zona merah setelah terjadi tambahan dua insiden karhutla dalam beberapa hari terakhir.
Jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, tren peningkatan karhutla terlihat sangat tajam. Pada Juni tercatat 120 kejadian, Mei 91 kejadian, April 4 kejadian, Maret 6 kejadian, Februari 1 kejadian, sementara Januari tidak terdapat laporan kejadian karhutla.
Menurut Sudirman, potensi penambahan kasus masih cukup besar mengingat kondisi cuaca yang cenderung panas dan minim curah hujan.
“Angka kejadian diperkirakan masih bisa bertambah selama musim kemarau berlangsung,” katanya.
Meski demikian, BPBD berharap hujan yang mulai turun dalam beberapa hari terakhir dapat membantu menekan risiko kebakaran. Upaya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan pemerintah juga diharapkan mampu meningkatkan curah hujan sehingga kelembapan lahan kembali terjaga.
“Kami berharap hujan dapat membasahi lahan dan mengisi kembali sumber-sumber air di kanal sehingga potensi kebakaran bisa ditekan,” ujarnya.
BPBD Sumsel menegaskan penetapan zona merah bukan sekadar klasifikasi wilayah, tetapi menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar meningkatkan kesiapsiagaan melalui patroli, deteksi dini, serta penanganan cepat terhadap titik api.
Selain itu, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla di Sumatera Selatan.
“Pencegahan merupakan langkah paling efektif. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi musim kemarau seperti sekarang,” tegas Sudirman.[THQ]

