Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus 21 Ton Solar Ilegal, Herman Deru Minta Aktor Utama Diburu
Hukum

Kasus 21 Ton Solar Ilegal, Herman Deru Minta Aktor Utama Diburu

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
kapal yang telah bersandar yang hendak membawa solar ilegal. Foto : Polda Sumsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mendesak aparat penegak hukum membongkar jaringan di balik penyelundupan sekitar 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan yang berhasil digagalkan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel. Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual, bukan hanya pelaku yang tertangkap di lapangan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul masih terjadinya antrean panjang BBM subsidi di sejumlah daerah. Herman Deru menilai praktik penyelundupan solar ilegal menjadi ironi di tengah masyarakat yang kesulitan memperoleh bahan bakar bersubsidi.

“Di saat masyarakat masih harus mengantre untuk mendapatkan BBM, masih ada pihak yang nekat menjalankan praktik ilegal seperti ini. Karena itu, saya minta kasus ini diproses setegas-tegasnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Herman Deru, Kamis (9/7/2026).

Ia menegaskan penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap asal-usul solar ilegal, jalur distribusi, hingga pihak yang menjadi tujuan pengiriman. Menurutnya, pengungkapan jaringan menjadi kunci untuk memutus praktik penyalahgunaan distribusi BBM yang selama ini merugikan masyarakat.

“Kita belum mengetahui dari mana seluruh jaringan ini berasal dan akan dibawa ke mana. Kalau memang sudah dipastikan ilegal, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Sebagai langkah pengawasan, Pemerintah Provinsi Sumsel juga memperkuat pengendalian distribusi melalui pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Suplai dan Penyaluran BBM Subsidi. Satgas tersebut bertugas mengawasi penyaluran BBM agar tepat sasaran dan mencegah penyimpangan di lapangan.

Herman Deru juga mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar tidak ragu mengambil tindakan terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM subsidi.

“Jika setelah pemeriksaan ditemukan pelanggaran sesuai prosedur, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menutup sementara operasional SPBU hingga dilakukan pembenahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel AKBP Chusnul Qomar menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pemindahan BBM ilegal di wilayah perairan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan lima orang yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing dalam dugaan penyelundupan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami masih mendalami apakah kelima orang tersebut terlibat langsung atau memiliki keterkaitan dengan jaringan penyelundupan solar ilegal ini,” ujarnya.

Penyelidikan sementara mengungkap solar olahan tersebut berasal dari wilayah Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. BBM kemudian diangkut menggunakan jalur darat menuju dermaga sebelum direncanakan dipindahkan ke kapal yang telah bersandar.

Namun, proses pemindahan berhasil digagalkan setelah petugas melakukan operasi penindakan. Polisi kini masih menelusuri tujuan akhir pengiriman serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Berdasarkan pengakuan awal para terduga pelaku, aktivitas serupa diduga telah dilakukan lebih dari lima kali, sehingga penyidik membuka peluang adanya sindikat yang telah lama beroperasi dalam distribusi BBM ilegal di Sumsel,”kata dia.[THQ]

 

Gubernur Sumsel Herman Deru Penyelundupan Solar Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleToyota Luncurkan New Hilux di Palembang, Tampil Lebih Tangguh dengan Fitur Modern dan Opsi Battery EV
Next Article HMD Arc 2 Resmi Diperkenalkan, Usung Chip Unisoc T603
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?