Usai melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan menaikkan status dugaan korupsi di DLH dari tahap tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Dugaan Korupsi tersebut terkait anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan dinas pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2020-2021.
Kajari OKU Selatan, Adi Purnama mengatakan hari ini pihaknya menaikkan status dugaan tindak pidan korupsi anggaran BBM di dinas Lingkungan Hidup dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.
“Penetapan status penyidikan ini, setelah tim penyidik bidang Intelijen Kejari OKU Selatan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ekspose atau gelar perkara,” kata Kajari didampingi Kasi Pidsus Julian Rahman dan Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra saat memberikan keterangan pers, Senin (2/1).
Dia menambahkan, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidan Korupsi di DLH ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Kemudian, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut. Pada 26 September lalu, pihaknya mengeluarkan surat perintah untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi. Dari itulah kami tingkatkan statusnya”, pungkasnya.
