Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UM Palembang Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Regional

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UM Palembang Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

ADMINBy ADMIN19/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang berinisial S saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Srikembang I, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI), terus bergulir.

Setelah melalui proses panjang, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OI resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status itu menandakan, polisi telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka.

Penasehat hukum korban, M Novel Suwa, bersama Conie Panita Putri dari LBH Bima Sakti, membenarkan perkembangan tersebut. Mereka telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.

“Kami sudah menerima SP2HP dari Polres. Sebelumnya sempat dilakukan gelar perkara dan hasilnya, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Bahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah dikirim ke kejaksaan,” ungkap Novel Suwa, Minggu (19/10/2025).

Sementara itu, Conie Panita Putri menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas respons cepat dan perhatian terhadap kasus yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Dengan naiknya kasus ini ke penyidikan, berarti sudah mulai jelas. Kami juga mengapresiasi semua pihak yang mendukung korban hingga kasus ini mendapat perhatian luas,” ujarnya.

Conie menegaskan, masyarakat harus berhenti menormalisasi pelecehan seksual dan tidak menyalahkan korban.

“Awalnya banyak yang justru menyudutkan korban, seolah-olah dia yang bersalah. Padahal ini adalah tindak pidana serius. Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan sesuai Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Conie berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran sosial agar masyarakat sadar akan beratnya konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan atau pelecehan seksual.

“Jangan ada lagi yang melindungi pelaku atau menyalahkan korban. Siapapun yang mengalami pelecehan, harus berani bersuara. LBH Bima Sakti siap mendampingi korban untuk mencari keadilan,” tandasnya. (DNP)

Mahasiswi UMP Ogan Ilir Pelecehan saat KKN Pelecehan Seksual
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleImbas Insiden Tenggelamnya Tug Boat Mitra Kencana di Sungai Musi, Petugas Kapal Pandu Pelindo Dikenai Sanksi Pembinaan
Next Article Pemkab Muba Matangkan PKM 2026, Perkuat Sinergi dan Data Terpadu
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?