RELUNG.ID- Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Layoa, Andi Sufriadi, dengan mahasiswi KKN yang sempat viral pada Agustus 2025, berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan.
Istri Kades, Dini Anggreani (32), menyatakan telah mencabut laporan polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan tersebut.
Curhatan Dini sebelumnya sempat menghebohkan publik setelah ia mengunggah video di Facebook pada 30 Agustus 2025. Dalam video itu, Dini memperlihatkan luka-luka di kelopak mata, siku, dan lutut, yang diduga akibat KDRT.
Ia menjelaskan bahwa awalnya kecurigaan muncul karena sang suami kerap menyembunyikan ponsel dan menolak meminjamkannya. Pertengkaran pun terjadi pada 18 Agustus pukul 08.00 Wita.
Dini juga menyinggung sikap Andi Sufriadi yang diduga tampil mesra dengan perempuan lain di hadapan rekan-rekan kepala desa. Saat itu, upaya wartawan untuk meminta keterangan Kades maupun pihak Polres Bantaeng belum membuahkan jawaban.
Sepuluh hari setelah unggahan awal, Dini kembali mengunggah dua video di akun Facebook pribadinya pada 9 September 2025. Dalam video pertama, ia memohon maaf karena menyebut nama institusi pendidikan dalam masalah pribadinya dan menegaskan tidak ada niat mencemarkan nama baik institusi tersebut.
Dalam video kedua, Dini menyatakan telah mencabut laporan polisi dan memilih menyelesaikan masalah keluarga secara kekeluargaan. Ia menekankan tudingan terhadap sang suami hanya menimbulkan kesalahpahaman dan mencoreng nama baik Andi Sufriadi.
“Klarifikasi dan permohonan maaf: Dengan ini menyampaikan klarifikasi atas laporan serta postingan yang sebelumnya saya buat terkait isu KDRT dan perselingkuhan yang melibatkan suami saya, Andi Sufriadi. Saya mencabut laporan yang pernah saya buat dan memilih berdamai secara kekeluargaan. Saya menyadari postingan dan laporan tersebut menimbulkan kesalahpahaman dan berpotensi merusak nama baik suami saya. Dengan kerendahan hati saya memohon maaf sebesarnya kepada keluarga, masyarakat Desa Layoa, serta seluruh pihak yang merasa terganggu,” ujar Dini.[YKP]

