Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus KDRT di Palembang Berujung Rekayasa? Oknum Bhayangkari Diduga Memanipulasi Laporan
Hukum

Kasus KDRT di Palembang Berujung Rekayasa? Oknum Bhayangkari Diduga Memanipulasi Laporan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kuasa hukum Arief, Rudi Hartono, saat memberikan keterangan. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Ibu Bhayangkari Polrestabes Palembang berinisial Melisa ke Polda Sumsel menuai kontroversi.

Ibu Bhayangkari diduga telah merekayasa laporan tersebut demi menekan suaminya, anggota Satlantas Polrestabes Palembang Brigadir Arief Widianto, agar melunasi hutangnya sebesar Rp 45 juta.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Arief, Rudi Hartono, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Hukum Poging Law, Sabtu (15/2/2025).

Menurutnya, laporan yang diajukan Melisa tidak memiliki bukti kuat, sehingga penyidik Polda Sumsel memutuskan untuk menutup kasus tersebut.

“Kasus yang dilaporkan itu tidak cukup bukti atau masih kabur. Luka yang dialami Melisa hanyalah goresan akibat kecelakaan, bukan akibat KDRT. Namun, pihak MA tidak terima dengan keputusan ini,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Charitas Palembang memperkuat kesimpulan bahwa luka Melisa disebabkan oleh stang motor, bukan kekerasan dari suaminya. Ditambah dugaan rekayasa laporan semakin kuat setelah diketahui bahwa Melisa memiliki hutang yang cukup besar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa Melisa terlilit hutang hingga Rp 45 juta. Ia diduga menggunakan laporan KDRT sebagai upaya memaksa suaminya untuk melunasi utangnya melalui mekanisme perdamaian.

“Melisa ingin memaksa klien kami membayar utangnya dengan membuat laporan polisi. Namun, karena tidak cukup bukti, laporannya ditutup,” tambah Rudi.

Selain itu, Arief juga melaporkan Melisa atas dugaan penggelapan buku nikah, yang ternyata telah dijadikan jaminan untuk berutang.

“Kami menemukan bahwa buku nikah mereka digadaikan untuk mendapatkan pinjaman, sehingga total hutangnya mencapai Rp45 juta,” jelasnya.

Tak hanya itu, perilaku Melisa terhadap anaknya yang masih berusia 4 tahun juga menjadi perhatian. Menurut Arief, sang istri kerap membawa anaknya ke tempat hiburan malam.

“Ini sangat mengecewakan. Anak yang masih kecil diajak ke tempat hiburan malam, sehingga perilaku ini bisa berdampak buruk bagi anak kami,” ungkapnya.

Berdasarkan bukti yang telah diajukan ke Komisi Perlindungan Anak, Arief optimistis bahwa hak asuh anak akan diberikan kepadanya dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama.

Selain laporan KDRT yang diduga direkayasa, Melisa juga dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila dengan seorang anggota Ditpolairud Polda Sumsel berinisial WA. Saat ini, WA telah ditahan oleh Propam Polda Sumsel atas kasus tersebut.

“Kami sudah melaporkan MA atas dugaan pelanggaran kode etik dan juga perbuatan asusila di muka umum. Bukti-bukti sudah diserahkan, termasuk siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji MA dengan oknum polisi tersebut,” kata Rudi.

Arief mengaku mengetahui perselingkuhan istrinya melalui media sosial. MA diketahui melakukan siaran langsung bersama pria lain di dalam mobil hingga terjadi tindakan yang tidak pantas.

“Saya melihat sendiri siaran langsung itu di rumah, lalu saya rekam dan foto sebagai bukti. Ternyata perselingkuhan itu sudah berlangsung selama satu tahun saat kami masih bersama,” bebernya.

Setelah laporan KDRT dibuat, MA bahkan sempat menemui Arief di pos jaga Simpang Lampu Merah Jalan Angkatan 66 untuk meminta rujuk dengan satu syarat.

“Syaratnya saya harus melunasi semua hutangnya. Tapi saya menolak karena hutang itu dibuat tanpa sepengetahuan saya. Bahkan saya menemukan bahwa tanda tangan saya dipalsukan untuk keperluan hutang tersebut. Itu juga sudah saya laporkan ke Polrestabes Palembang,” tegas Arief.[THQ]

 

Bhayangkari KDRT Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus KDRT Ibu Bhayangkari di Palembang Mandek, Korban Tuntut Keadilan
Next Article Bupati PALI Resmikan Kantor Satpol PP di Akhir Masa Jabatannya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?