RELUNG.ID – Politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyuarakan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus mahasiswi ITB berinisial SSS yang dijerat hukum usai mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Tak sekadar berkomentar, Habiburokhman menyatakan siap menjadi penjamin agar proses hukum SSS bisa berlanjut tanpa penahanan. Ia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan kebijaksanaannya dalam menangani perkara ini.
“Dia masih muda dan masih bisa dibina. Kami percaya institusi Polri mampu bertindak proporsional di tengah tekanan publik,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Ia mengakui konten yang diunggah mahasiswi tersebut menimbulkan kegaduhan karena dinilai tidak senonoh, namun menekankan pentingnya melihat konteks usia dan potensi pembinaan.
“Polri punya tugas berat. Tapi saya percaya, Pak Kapolri orang yang sangat bijaksana dan manusiawi,” lanjutnya.
Langkah Habiburokhman dinilai sebagai upaya mendinginkan suhu publik yang memanas setelah penangkapan SSS. Mahasiswi itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.
“Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Sabtu (10/5/2025). (KPB)

