RELUNG.ID — Kasus penganiayaan terhadap Jauhari, pengendara motor yang mengalami patah hidung akibat tendangan seorang perwira Polres Prabumulih, Iptu YS, masih terus berlanjut. Bantahan datang dari Rini Ulandari, yang mengaku sebagai anak Jauhari, bahwa keluarganya telah berdamai dengan pelaku.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @rini_ulandari94, Rini menegaskan bahwa belum ada perdamaian resmi antara keluarganya dan Iptu YS.
“Kami belum berdamai, karena sekarang ayah kami masih dalam pemantauan medis,” tulis Rini, Selasa (14/1/2025).
Rini menyatakan bahwa upaya perdamaian yang dilakukan oleh pihak Polres Prabumulih pada Senin (13/1/2025) diduga hanya untuk menggiring opini publik agar kasus ini tidak mencoreng citra institusi kepolisian.
“Semua dilakukan pihak kepolisian untuk menggiring opini publik supaya beritanya tidak tersebar luas dan mencemarkan nama baik kepolisian. Padahal di video itu sudah jelas polisi tersebut melakukan penganiayaan terhadap bapak Jauhari,” tegasnya.
Saat ini, Jauhari telah menjalani operasi pada bagian hidung yang patah akibat penganiayaan tersebut. Rini mengungkapkan rasa syukur bahwa operasi berjalan lancar.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, menyebutkan bahwa upaya perdamaian melibatkan kedua belah pihak. Namun, fokus utama saat ini adalah pada penyembuhan korban dan pelaku, yang juga mengalami cedera akibat kecelakaan lalu lintas.
“Iptu Yunus dirawat di Rumah Sakit Hermina Palembang untuk operasi pada pergelangan tangan kanan dan dua bagian tulang rusuk kiri yang patah. Pak Jauhari telah selesai menjalani operasi pada hidungnya akibat retak,” jelas Endro.
Sebelumnya, Waka Polres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, menyebut bahwa perdamaian telah tercapai dalam pertemuan yang dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat, dan pejabat kepolisian. Perdamaian ini rencananya akan ditindaklanjuti melalui adat di Desa Alai.
Namun, bantahan dari pihak keluarga Jauhari menunjukkan bahwa persoalan ini belum selesai dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi penanganan kasus ini. [AYK]

