RELUNG.ID – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) kembali terjadi di Lubuklinggau, Sumsel.
Kali ini yang menjadi korban yaitu, Neksen (48) yang tinggal di Jalan Pattimura, RT 07, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Kejadian ini terjadi pada Selasa 24 September lalu pada siang hari,” kata Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno, Sabtu (27/9).
Saat kejadian, korban sedang tidur di dalam rumahnya. Kemudian, korban dibangunkan tetangga dan memberitahu jika motor korban jenis Beat dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 2589 KJ dibawa oleh dua lelaki.
Kemudian mendapat informasi tersebut, korban langsung melihat ke teras depan rumah. Dan melihat motor miliknya sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya korban pergi ke rumah saksi Basuju untuk melihat rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV ternyata terlihat 2 orang pelaku tidak dikenal membawa pergi motor milik korban.
Akibat peristiwa tersebut korban kehilangan sepeda motor berikut kunci kontak dengan total kerugian senilai Rp 6.000.000.
“Korban lalu melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau,” terangnya.
Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yakni Herman Juniandi (36), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Ade Redho Pangestu (24), warga Jalan Nangka Lintas, Gang Damai, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui telah mengambil motor Hond Bear milik korban Neksen,” ungkapnya.
Dalam beraksi, peran tersangka Herman Juniandi sebagai otak pelaku yang bertugas menunggu di simpang jalan sambil mengawasi sekitar lokasi. Sedangkan tersangka Ade berperan mengambil motor korban dengan cara mendorong ke arah jalan dan menghidupkannya dengan kunci kontak yang masih tergantung di motor.
“Motor curian tersebut di jual tersangka Ade ke orang lain di Palak Curup seharga Rp 1.800.000 dan uangnya dibagi dua lalu dihabiskan keduanya untuk bermain judi slot,” pungkasnya. (ANS)

