Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kedapatan Maling Kelapa Sawit, Tiga Pemuda Diringkus
Hukum

Kedapatan Maling Kelapa Sawit, Tiga Pemuda Diringkus

alwiBy alwi25/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tiga pemuda di Desa Penanggiran diringkus team Trabazz Polsek Gunung Megang saat sedang beraksi melakukan pencurian kelapa sawit di Areal Afdeling I Blok 24 PTPN 7 Suli Inti Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Muara Enim, Jumat (25/11).

Ketiga pemuda tersebut yakni Okta Firnanda (21) Jendriansyah (19) dan Jepriansyah (19) ketiganya dikenai pasal Pencurian Dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, berupa 41 tandan buah kelapa sawit.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Nasharudin mengatakan, sekira pukul 02.00 wib bertempat di afdeling I blok 24 PTPN 7 Suli Desa Panang Jaya Kec Gunung Megang Kab Muara Enim telah dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku pencurian.

Kejadian tersebut, kata dia, terjadi pada hari Kamis (24/11) sekitar pukul 19.30 WIB bertempat di Areal Afdeling I Blok 24 PTPN 7 Suli Desa Panang Jaya Kec. Gn. Megang Kab. M. Enim, Bermula pada saat para saksi sedang melakukan patroli dan setibanya dilokasi tersebut mendengar suara buah kelapa sawit jatuh.

Kemudian para saksi tersebut, lanjut Nasharudin, langsung menuju dan mengecek ke arah sumber suara dan benar para saksi melihat para pelaku sedang mengambil buah kelapa sawit milik PTPN 7 Suli.

“Selanjutnya para saksi tetap melakukan pengintaian dan bersamaan dengan itu saksi, menghubungi rekannya, atas kejadian tersebut rekan saksi melaporkan kejadian tersebut kepolsek Gunung Megang,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, dirinya memerintahkan Team Trabazz Polsek Gunung Megang yg dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Sarkati untuk langsung berangkat ke lokasi tersebut. “Setiba di lokasi dan berkordinasi dengan security PTPN 7 Suli langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti, selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Megang,” jelasnya.

Kerugian Yang Dialami Korban mengalami kerugian sebesar Rp2.546.100, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 41 Tandan buah kelapa sawit, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 gulung tali plastik nylon warna orange, Seutas tali plastik nylon warna hitam, Seutas tali plastik nylon warna biru, Seutas tali plastik nylon warna merah, 1 buah egrek panjang lk 12 meter, 3 keranjang yang terbuat dari kayu, 1 buah martil, 1 bilah pisau, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa Nopol, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna ungu BG 2887 ABM dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru BG 2306 NI.

“Tindakan yang dilakukan, mengecek TKP, membuat laporan, memeriksa saksi dan pelaku serta menyita barang bukti kejahatan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAkhir Oktober, Capaian Investasi di Indonesia Tembus Rp77,92 Triliun
Next Article Tunggakan Pelanggan Listrik di PALI Capai Rp1,6 Miliar
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,913 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,785 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,758 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?