Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejari Pagar Alam Kejar Pelaku Korupsi, Sejumlah OPD Jadi Target
Hukum

Kejari Pagar Alam Kejar Pelaku Korupsi, Sejumlah OPD Jadi Target

RiyadiBy Riyadi13/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Korupsi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam menyatakan keseriusannya dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) disebut telah menjadi target pengusutan, terutama yang diduga bermasalah dalam pelaksanaan proyek dan pengelolaan anggaran.

Langkah tegas ini dilakukan menyusul adanya perintah dan arahan langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar pengungkapan kasus-kasus dugaan korupsi dipercepat sejak awal tahun 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Ira Febrina,mengatakan pihaknya telah memulai langkah serius dengan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah OPD, khususnya yang bersumber dari laporan masyarakat.

Baca juga :   Edarkan Narkoba di Pagar Alam, Ateng Diciduk Polisi

“Kami sudah melakukan sejumlah langkah awal, terutama pengumpulan data untuk mempermudah pengusutan dugaan kasus korupsi di beberapa OPD. Nilainya pun cukup besar,” ujar Ira Febrina kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Ia mengungkapkan, beberapa kasus yang tengah dibidik bahkan telah mendapatkan persetujuan langsung dari Kejaksaan Tinggi Sumsel maupun Kejaksaan Agung, sehingga masuk dalam daftar prioritas penanganan.

“Kami ingin menyelamatkan keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pengelola anggaran. Jangan sampai program yang seharusnya dinikmati masyarakat justru tidak memberikan manfaat,” tegasnya.

Menurut Ira, Kejari Pagar Alam juga telah memberikan peringatan keras kepada sejumlah OPD yang diduga masih melakukan pelanggaran hukum dalam proses pelaksanaan proyek pembangunan.

“Kami menargetkan pada Maret 2026 sudah mulai terlihat hasil pengusutan terhadap sejumlah proyek di beberapa OPD dengan nilai anggaran yang cukup signifikan,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan nota kesepahaman (MoU) pendampingan hukum antara Kejaksaan dan OPD tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk perlindungan terhadap kesalahan.

“Pendampingan hukum bukan berarti bisa semaunya. Justru pengawasan akan lebih ketat agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak menyalahi hukum,” jelasnya.

Saat ini, jumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diterima Kejari Pagar Alam disebut sudah cukup banyak, mencapai puluhan laporan dengan nilai kerugian yang tidak sedikit.

“Laporannya sudah menumpuk. Sampai saya berpikir, apa perlu diundi saja, laporan mana yang keluar duluan, itu yang diproses lebih dulu,” ujarnya.[TFK]

Jadi Target Kejar Kejari Pagar Alam Pelaku Korupsi Sejumlah OPD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Bidik Pasar Wisata Kesehatan, RSUD Siti Fatimah Siapkan Tiga Layanan Unggulan
Next Article Pasokan Minim, Harga Cabai Rawit di Pagar Alam Tembus Rp100 Ribu per Kilogram
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?