Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejati Sumsel Dalami Aliran Dana Pungli para Kades di Lahat yang Terjaring OTT, Diduga untuk Setoran ke Oknum APH
Hukum

Kejati Sumsel Dalami Aliran Dana Pungli para Kades di Lahat yang Terjaring OTT, Diduga untuk Setoran ke Oknum APH

ADMINBy ADMIN25/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mendalami aliran dana pungutan liar yang dikumpulkan dari para Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat. Informasi awal, dana yang dikumpulkan tersebut untuk disetorkan ke oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

“Para penyidik kami akan mendalami dugaan adanya setoran dana ke oknum APH. Ini masih akan kami telusuri,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah saat pres rilis di Kejati Sumsel, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Dia mengatakan, penyidik meyakini bahwa dana yang dikumpulkan tersebut berasal dari anggaran Dana Desa. Sehingga, hal tersebut tentunya masuk dalam lingkup keuangan negara.

“Kami akan menelusuri sudah berapa kali praktik seperti ini terjadi di Lahat. Dan tentunya ini harus menjadi perhatian untuk daerah yang lain,” terangnya.

Adhryansah menuturkan, penggunaan dana desa seharusnya sudah dalam perencanaan dan peruntukkan yang jelas. Sehingga, tidak ada celah untuk dana-dana lain di luar dari perencanaan tersebut. Termasuk untuk pemberian ke oknum APH.

“OTT ini agar bisa dijadikan pembelajaran kepada pemerintah desa untuk tidak menanggapi permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum atau yang lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Sumsel mengamankan sebanyak 22 orang dari giat OTT di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (23/7/2025) sore. Dari OTT tersebut juga, penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp65 juta yang diduga merupakan hasil pungli dari para kades. (DNP)

Kejaksaan Kejaksan Tinggi Sumsel OTT Kades Lahat OTT Kejati Sumsel Pungli Dana Desa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca di Sumsel, Palembang Berpotensi Hujan
Next Article Dany Desrandy Kembali Pimpin POBSI Palembang, Siap Genjot Regenerasi Atlet Muda
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?