RELUNG.ID – Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang sebelumnya bernama Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK), digeledah oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (14/4/2025). Penggeledahan ini diduga terkait penyelidikan proyek pembangunan Pasar Cinde.
Basyaruddin Akhmad, mantan Kepala Dinas Perkim, mengaku belum mengetahui penggeledahan tersebut. Meski demikian, ia menyatakan siap jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Sebelumnya saya pernah dipanggil oleh Kejati Sumsel terkait proyek Pasar Cinde, tetapi sampai sekarang belum ada panggilan lagi,” ujar Basyaruddin saat ditemui di Griya Agung.
Ia menambahkan, pada saat proyek Pasar Cinde berlangsung, ia baru saja bergabung dengan PU Cipta Karya sebagai anggota. Kepala dinas saat itu adalah Eddy Hermanto.
Konsep Pasar Cinde dan Harapan Sebagai Landmark
Basyaruddin menjelaskan bahwa konsep awal pembangunan Pasar Cinde adalah menjadi Transit Oriented Development (TOD) yang menggabungkan pasar regional, apartemen, hotel, dan pasar tradisional. Proyek ini diharapkan dapat menjadikan Pasar Cinde sebagai landmark Kota Palembang.
“Bagian heritage seperti pasak tiang di bagian depan tetap dipertahankan untuk menjaga nilai historisnya. Kami ingin Pasar Cinde menjadi ikon Palembang yang modern tanpa melupakan sejarah,” ungkapnya.
Namun, ia mengakui bahwa kondisi struktur Pasar Cinde memerlukan evaluasi lebih lanjut. Posisi pasar yang berada di bawah permukaan jalan sering menyebabkan genangan air, serta struktur besi yang sudah termakan usia perlu dikaji ulang.
“Harus dipastikan apakah struktur bangunan ini masih layak dan aman untuk digunakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kejati Sumsel masih melanjutkan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan di Kantor DisPerkim. Proyek revitalisasi Pasar Cinde terus menjadi perhatian publik, mengingat potensinya sebagai pusat aktivitas ekonomi sekaligus bagian dari sejarah Kota Palembang.[THQ]

