RELUNG.ID – Memasuki masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai hari ini, Selasa (28/11).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menyiagakan posko Pemilu 24 jam.
Posko ini guna meminimalisir kecurangan yang terjadi di masa kampanye.
Baca Juga: Ada Mobil Bekas Wuling Air ec Murah! Cek Harganya
Asisten Intelijen Kejati Sumsel, Bambang PW Hariadi mengatakan, posko pengaduan ini tersebar di Kejaksanaan Negeri (Kejari) kabupaten dan Kota di Sumsel. Dimana, totalnya yaitu sebanyak 16 posko.
“Posko ini disiagakan selama 24 jam untuk melayani masyarakat dalam menerima aduan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024,” katanya.
Menurutnya, posko pemilu ini sejalan dengan program Jaksa Agung yang memerintahkan seluruh satuan kerja untuk membuat posko Pemilu 2024, termasuk di Sumsel.
Baca Juga: Komponen Sabuk Pengaman Hilang, Honda Accord dan HR-V 2023-2024 Direcall
Dalam Posko Pemilu ini juga terdapat sentra Penegakan Hukum Terpadu yang berisikan dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
“Dan terkait adanya indikasi pelanggaran-pelanggaran kita serahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus,” terangnya.
Dalam prosedur penegakkan hukum laporan yang masuk pada Posko Pemilu 2024 akan dikaji dan ditelaah terlebih dahulu, sebelum nantinya diproses lebih lanjut.
“Kami mengajak semua masyarakat untuk mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Hal ini untuk menciptakan Pemilu yang kondusif, baik dan damai,” pungkasnya.

